LAHIRNYA seorang pemimpin tidak bisa dipisahkan dari teori-teori atau paham-paham yang berkembang pada masanya dan situasi politik saat itu. Teori-teori yang berkembang di masa modern setelah zaman Renaissance tidak terlepas dari teori yang berkembang di masa klasik, masa Yunani dan Romawi kuno. Dari teori-teori itu juga menyebabkan lahirnya bentuk sebuah negara atau pemerintahan.

Pandangan hidup dan ajaran-ajaran tentang negara serta hukum pada zaman pertengahan sangat berbeda dengan pandangan hidup dan ajaran-ajaran tentang negara dan hukum pada zaman Renassainse. Begitu juga selanjutnya pada zaman modern yang merupakan kelanjutan zaman Renaissanec. Banyak pandangan dan teori-teori tentang negara atau kepemimpinan yang merujuk pada filsafat Yunani kuno.[1]

Istilah oligarki dan aristokrasi di zaman modern ini tidak dikembangkan lagi. Untuk sekarang bentuk negara hanya dikenal sebagai bentuk republik dan monarki. Pengertian monarki juga telah menjadi perubahan dari arti di zaman modern. Di zaman modern monarki tidak lagi menunjukkan kepada suatu negara di mana kekuasaan pemerintah di dalam negara itu hanya dipegang oleh satu orang saja, apapun sebutannya untuk kepala negaranya, raja, sultan atau pangeran. Tetapi menunjukkan adanya lembaga kenegaraan yang khusus kedudukannya, yaitu lembaga kenegaraan yang disebut kepala negara, yang mempunyai kedudukan khusus berbeda dengan kedudukan kepala negara yang lain. Kekhususannya itu adalah bahwa lembaga ini sebagai kedudukan dapat diwariskan. Tegasnya kepala negara dari negara monarki itu adalah mendapat kedudukan karena pewarisan.[2]

Di zaman Yunani kuno sistem pemilihan pemimpin dan pengambilan keputusan dilakukan secara langsung dengan cara berkumpul di suatu tempat/lapangan, kemudian dilangsungkan musyawarah dengan cara bebas tanpa membedakan status sosial, apakah dia raja atau rakyat jelata.[3] Sistem ini dikenal dengan sebutan demokrasi langsung. Sistem demokrasi ini diperbaharui dan dikembangkan di zaman modern dengan cara melaksanakan pemilu. Dalam melakukan suksesi kepemimpinan pemilu dijadikan sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin. Disamping itu di zaman modern juga dikembangkan sistem partai sebagai bagian dari tatacara untuk memudahkan partisipasi rakyat dan mengakomodir serta memudahkan pengaturan kepentingan-kepentingan yang berbeda-beda.

Di zaman sekarang ini negara-negara umumnya menggunakan instrumen partai dan pemilu untuk memilih pemimpin. Sistem ini diyakini paling demokratis dan dapat menampung aspirasi rakyat. Di Indonesia untuk pertama kalinya suksesi presiden pada juli 2004 di langsungkan sistem pemilihan langsung, yang sebelumnya menggunakan sistem musyawarah yang dilakukan oleh anggota MPR sebagai wakil dari rakyat.

Banyak pemimpin zaman modern yang memiliki berbagai tipe dan corak yang bermacam-macam. Ada pemimpin kharismatik, otoriter, psedo demokratik dan demokratis.

Tetapi menurut hemat penulis kebanyakan pemimpin saat ini adalah pemimpin tipe psedo demokratis, mereka cukup kenal dan bahkan dalam seloganya mereka menggembor-gemborkan dan memperjuangkan demokrasi, akan tetapi dalam praktek politiknya justru sangat militeristik dan otoriter. Karakter pemimpin seperti ini, seperti presiden Amerika Serikat, George w. Bush, dan Tonny Blair sebagai perdana menteri Inggris. Perang Amerika dan sekutunya dengan Irak hanya sebuah contoh kecil praktek psedo demokrasi tersebut.[]

*Pengajar Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga

[1] Gary Yukl, Kepemimpinan dalam organisasi, (Jakarta: Prenhallindo, 1994), hal. 268

[2] M. Hasbi Amiruddin, Konsep Negara Islam menurut Fazlur Rahman,(Yogyakarta: UII Press, 2000), hal. 43

[3] Ibid, hal. 46