SUBULUSSALAM – Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Teladan Baru, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam sempat tertunda hampir empat jam disebabkan salah cetak penempatan foto calon nomor urut 1 dan 2 berpindah tempat, Kamis, 27 Juli 2017.
Camat Rundeng Irwan Faisal mengatakan kertas suara salah cetak baru diketahui sekitar pukul 8:00 WIB saat Panitia Pemilihan Kepala Kampung (P2K2) membuka kotak suara untuk memulai proses pemilihan.
“Iya, ada masalah sedikit, nomor urut 1 Kaulan, tapi foto nomor urut 2 Alimin, begitu juga sebaliknya. Sementara nomor urut 3 Muslim sesuai nama, foto dan nomor urut,” kata Irwan saat turun ke lokasi.
Berselang beberapa menit kemudian, Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.IK., juga turun ke Desa Teladan Baru untuk memantau langsung kondisi di lokasi itu setelah mendapat informasi proses pilkades tertunda akibat kertas suara salah cetak.
Kapolres mengajak ketiga calon kades supaya sama-sama menjaga kondisi keamanan, siapa pun pemenang nanntinya diminta dapat merangkul calon yang kalah.
Setelah menunggu hampir empat jam, Kepala Tata Praja Setda Subulussalam, M. Ali Tumangger tiba ke lokasi membawa sebanyak 407 surat suara yang baru saja cetak dari jumlah DPT 372 pengguna hak suara. Proses pemilihan kemudian dimulai sekitar pukul 12:00 WIB.[]


