TAKENGON – Hari ini, 21 September 2016, tampuk pimpinan Pemerintahan Aceh Tengah “kosong”. Maklum, Bupati Nasaruddin dan Wakil Bupati Khairul Asmara mendaftar sebagai calon peserta pilkada 2017.
Informasi diperoleh, Bupati Nasaruddin berada di Banda Aceh untuk mengikuti pendaftaran sebagai bakal calon Wakil Gubernur mendampingi Zaini Abdullah. Keduanya mendaftar di KIP Aceh.
Sedangkan Wabup Khairul Asmara mendaftar sebagai bakal calon Bupati Aceh Tengah periode 2017-2022 bersama Zulfikar AB di KIP setempat.
“Keduanya mendaftar hari ini (Rabu). Tapi masalah roda kepemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Karena Pak Sekda ada di tempat,” kata Asisten I Setdakab Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si., yang mengaku sedang di Banda Aceh, melalui selulernya, Rabu, 21 September 2016.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tengah Khairul Asmara usai mendaftar di KIP Aceh Tengah mengatakan, mengacu pada UU No 10 tahun 2016 pasal 70 ayat (3), tidak dibahas secara detail soal cuti bagi petahana pada hari pendaftaran.
“Yang ada, bagi petahana yang telah ditetapkan sebagai calon, harus mengajukan cuti. Sementara waktu info yang kita terima, setelah tiga hari ditetapkan sebagai calon, petahana harus mengajukan usulan cuti,” kata Khairul Asmara didampingi Zulfikar AB.[](idg)

