SEMUA orang menginginkan dan mengharapkan kebahagian akan selalu menyapa dan hadir dalam mengarungi kehidupannya. Namun tidak sedikit orang yang mengartikan kebahagian itu dengan materi atau uang.

“Sebagian orang mengintepretasikan kebahagian dengan uang. Padahal, esensi kebahagian itu terletak bagaimana kalbu kita selalu dihiasi dengan zikir,” ujar Tgk. H. Luthfi Sofyan Arongan akrab disapa Ayah Panti seusai memaparkan makalah “Komunikasi Politik Islam” di Gedung Pascasarjana STAIN Malikussaleh, Lhokseumawe, Sabtu, 15 Oktober 2016.

Ulama muda Bireuen yang juga salah seorang pelopor berdirinya organisasi dayah Aceh di bawah payung Rabithah Thaliban Aceh (RTA) itu menambahkan, “Tidak sedikit di antara kita dengan kehadiran uang sehingga menciptakan ketidakadilan”.

Tgk. Luthfi Arongan menyebut fenomena di dalam masyarakat, ada sebagian orang yang memiliki uang akan “memuluskan”, bahkan membayar lebih tinggi apa yang diinginkan, walaupun hal tersebut melanggar norma agama dan hukum negara.

“Walhasil, mereka mendapatkan fasilitas lebih banyak, padahal nilai intelektualitasnya nihil. Sementara orang-orang yang memiliki uang lebih sedikit yang intelektualitas lebih tinggi, akan mendapatkan fasilitas lebih sedikit atau bahkan tidak sama sekali,” ujar Tgk. Luthfi Arongan dengan nada iba, saat diskusi santai di warung Bangladesh, Lhokseumawe, sore itu.

Pimpinan Dayah Harapan Umat ini melanjutkan, “Jika pola ini terinfeksi di berbagai bidang kehidupan (pendidikan, politik, ekonomi, dan lainnya), dan dalam jangka waktu yang lama, maka akan tercipta kesenjangan sosial yang besar. Toh, pada akhirnya berpeluang terciptanya konflik di tengah masyarakat”.

Ia juga menjelaskan, uang berpotensi pula memiliki efek korup. Subtansi korupsi itu, kata Tgk. Luthfi Arongan, merupakan “penurunan nilai dari apa yang kita kerjakan.”

“Ketika kita membantu orang lain, kita memandang tindakan kita sebagai sesuatu yang sangat bernilai. Namun, ketika orang yang kita bantu membayar kita, nilai tindakan kita bisa berpotensi berubah menjadi semata nilai ekonomis yang bisa diukur dengan uang,” ujarnya.

Artinya, kata Tgk. Luthfi, nilai ta’awun (membantu) telah “dikorup” menjadi hanya semata nilai ekonomisnya. “Karena nilai yang esensinya dari tindakan membantu telah luntur. Ini disebabkan telah disentuh serta dipoles dengan rupiah di samping tidak dilandasi nilai keikhlasan lillahi ta’ala,” ucap alumni Dayah MUDI dan IAI Al-Aziziyah Samalanga itu.

Tgk. Luthfi Arongan menambahkan, uang itu berpotensi melahirkan godaan besar untuk korupsi. Artinya, menggunakan uang bersama untuk kepentingan pribadi. “Sistem politik dan hukum Indonesia adalah contoh paling jelas, bagaimana uang telah mengaburkan semua nilai, dan menggantinya semata menjadi nilai ekonomi, sehingga mengundang orang untuk melakukan korupsi,” kata kandidat master komunikasi ini.

Ia mengatakan, ketika sistem politik dan hukum sebuah negara di posisi puncak telah korup, maka semua segi kehidupan masyarakat lainnya juga akan korup. Ibaratnya, ikan membusuk dari kepalanya, lalu seluruh badannya pun ikut membusuk.

“Dalam perspektif keilmuan kecenderungan untuk mengukurkan segalanya dari nilai ekonomis disebut juga sebagai 'die panökonomische Ideologie'. Dan salah seorang pakar bernama Peter Leuprecht dalam tulisannya berjudul 'Überlegungen zum internationalen Schutz der Menschenrechte (2013)', menjelaskan, cara berpikir ini telah merusak nilai-nilai luhur manusia, yang tercermin dalam rumusan hak-hak asasi manusia. 'Virus mematikan' ini telah merasuki jiwa sebagaian masyarakat kita,” pungkas Tgk. Luthfi Arongan.[]