Yusniar menjadi sasaran seorang pria yang mencoba menjambret telpon genggamnya. Bak adegan dalam film, pria itu mengejar Yusniar. Sepeda motor (sepmor) pria tersebut menyalip sepmor ditumpangi Yusniar, lalu terjadi tabrakan dan jatuh ke badan jalan.
Belakangan diketahui, pria bernama Swardi tersebut ternyata “sakit jiwa”. Kasus itu pun diselesaikan secara kekeluargaan. Bagaimana kisah selengkapnya?
Yusniar, 20 tahun, mahasiswi asal Gampong Matang Meunje, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Sore itu, 4 Januari 2017, gadis itu bersama temannya, Muliana, 23 tahun, juga mahasiswi dari Matang Meunje, dalam perjalanan pulang ke rumah mereka. Yusniar duduk di jok belakang sepmor Vario BL 3147 QK yang dikendarai Muliana.
Ketika melintasi jalan kawasan Gampong Punti, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, dua mahasiswi itu didekati Swardi, 33 tahun, warga Gampong Rayek Pange, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara. Swardi mengendarai sepmor Mio BL 3483 UK.
“Mau kemana, dek?” Swardi bertanya.
“Mau pulang,” ucap Yusniar.
Swardi kemudian mencoba menjambret handphone Yusniar yang disimpan di saku celana bagian kanan. Namun, usaha Swardi gagal lantaran Yusniar sempat mengelak. Karena merasa takut, teman Yusniar yang mengendarai sepmor langsung tancap gas.
Akan tetapi, Swardi mengejar hingga berhasil menyalip sepmor ditumpangi Yusniar. Sepmor ditumpangi Yusniar lantas menghantam sepmor Swardi hingga akhirnya mereka jatuh ke badan jalan.
“Setelah sepeda motor kami terjatuh, pria itu bangkit dan mendekati saya. Dia mencoba mengambil handphone saya. Karena takut, saya berteriak minta tolong. Lalu sejumlah warga pun berdatangan menolong kami dan mengamankan pria itu,” ujar Yusniar sebagaimana dikutip Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Matangkuli AKP Syamsul Bahri kepada portalsatu.com/, Kamis, 5 Januari 2017.
Menurut Syamsul Bahri, pria yang belakangan diketahui bernama Swardi itu kemudian dibawa ke Mapolsek Matangkuli untuk diperiksa. Kedua sepmor tersebut termasuk handphone milik Yusniar ikut diamankan polisi.
“Berdasarkan keterangan keluarga pelaku dan warga gampong yang mengenal pelaku, ternyata Swardi mengidap gangguan jiwa. Maka kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atas persetujuan korban,” pungkas Syamsul Bahri.[]

