BANDA ACEH – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Daerah Aceh (Ketum DPP PDA), Tgk. Muhibussabri, memahami keputusan Jabardi M. Jabir mundur sebagai Ketua DPD Partai PDA Bireuen lantaran kesibukannya sering di luar Aceh.

“Beliaunya memang sering di Jakarta, kemarin ketika raker beliau juga tidak hadir karena di luar daerah,” kata Tgk. Muhibussabri saat dihubungi portalsatu.com/, Rabu, 7 Oktober 2020.

Menurut Muhibussabri, permintaan mundur Jabardi dari Ketua DPD PDA Bireuen sudah beberapa bulan lalu disampaikan lantaran kesibukannya di Jakarta. Namun, Muhibussabri mengatakan akan mempertimbangkan sambil melihat perkembangan internal DPD PDA Bireuen.

“Tapi beliau (Jabardi) ini bukan dalam posisi bersalah, saya kira ini sebuah tanggung jawab besar dan itulah seorang jentlemen,” ucapnya.

Muhibussabri menyampaikan untuk melanjutkan roda kepartaian di DPD Bireuen, telah menunjuk Tgk. Marsyuddin Ishak sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD PDA Bireuen. 

“Tgk. Marsyuddin sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPP membidangi Organisasi, Kederisasi dan Keanggotaan (OKK). Suratnya sudah kita sampaikan di internal DPP,” ujarnya.

Menurut Muhibussabri, Desember 2020 nanti sudah ada ketua dan pengurus baru di DPD PDA Bireuen. “Jadi, setelah kita tunjuk plt., kemudian plt., membenahi, membuat rapat di Bireuen, menyurvei siapa-siapa calon pengurus dan ketua baru yang siap untuk bekerja di partai,” pungkasnya.[]