BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri atau Pon Yaya, menyampaikan turut berduka yang mendalam atas meninggalnya Imam Masykur. Pemuda 25 tahun asal Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen, ini meninggal di Jakarta diduga karena penyiksaan oleh oknum anggota Paspampres.

“Atas nama pribadi dan masyarakat Aceh, saya turut berduka yang mendalam atas apa yang dialami Imam Masykur. Penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi seperti itu tidak pantas diterima oleh siapa pun di negara ini, termasuk warga Aceh,” kata Pon Yaya dalam keterangannya, Ahad, 27 Agustus 2023.

Pon Yaya merasa sangat prihatin ketika ada warga Aceh menjadi korban perlakuan menyedihkan dan merendahkan martabat manusia, seperti dialami Imam Masykur. DPR Aceh akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk mengambil langkah-langkah strategis supaya keluarga korban mendapat keadilan seadil-adilnya.

Pon Yaya menghargai proses hukum yang sedang berjalan, dan berharap semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyiksaan yang menewaskan warga Bireuen ini harus dihukum berat. “Aparat penegak hukum harus mengusut seadil-adilnya perilaku yang cukup kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia ini,” ujarnya.

Melansir merdeka.com, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayjen Rafael Granada Baay, mengatakan Pomdam Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

“Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael kepada wartawan, Ahad (27/8).

Rafael menyampaikan saat ini oknum Paspampres terduga pelaku penganiayaan sudah ditahan di Pomdam Jaya. Rafael menuturkan oknum Paspampres tersebut akan dimintai keterangannya untuk kepentingan penyelidikan.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Rafael memastikan oknum Paspampres tersebut akan diproses secara hukum apabila terbukti melakukan tindakan pidana penganiayaan kepada warga Bireuen. Rafael pun berharap agar permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum berlaku,” jelas Rafael.

“Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” ucapnya.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, Imam Masykur diduga meninggal akibat penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres. Beberapa video menampilkan dugaan penyiksaan itu beredar di kalangan masyarakat Aceh.

Sebelum meninggal, Imam Masykur diduga diculik pelaku di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, 12 Agustus. Ia sempat menghubungi keluarga minta dikirimkan uang Rp50 juta, dan mengatakan akan meninggal bila permintaan itu tidak dipenuhi.

Pada 14 Agustus lalu, keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya. Setelah beberapa hari tak ada kabar, keluarga korban kemudian mengambil jenazah Imam Masykur di RSPAD Jakarta Pusat pada 24 Agustus 2023.[](red)