BANDA ACEH – Ketua DPRA, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M., mengapresiasi langkah cepat Kapolda Aceh menindak tegas oknum di Polsek Bendahara, Aceh Tamiang.

“Semoga ini menjadi contoh bagi penegak hukum lainnya terutama di jajaran Polri, karena kita hidup di negara hukum, sehingga hukum menjadi panglima yang harus dihormati oleh semua pihak. Tentu dalam penanganan persoalan hukum memiliki SOP dalam penindakan kasus-kasus yang terjadi di dalam masyarakat,” kata Tgk. Muharuddin melalui keterangan tertulis diterima portalsatu.com/, Jumat, 26 Oktober 2018.

Tgk. Muharuddin merasa haru dan bangga atas sikap Kapolda Aceh, Irjen Pol. Rio S. Djambak, yang langsung turun melihat kondisi TKP, sekaligus meminta maaf kepada keluarga korban meninggal dunia, AY. Permintaan maaf itu disampaikan Kapolda Aceh saat mengunjungi rumah duka di Kecamatan Banda Setia, Aceh Tamiang, Rabu, 24 Oktober 2018.

“Sikap tersebut merupakan keteladanan yang harus diikuti oleh semua stakeholder di dalam pengabdian dan pengayoman untuk menciptakan rasa aman dan tentram dalam kehidupan masyarakat,” ujar Tgk. Muharuddin.

Atas nama Ketua DPRA, Tgk. Muharuddin, turut mengucapkan belasungkawa atas kejadian yang menimpa AY sehingga korban meninggal dunia. “Semoga almarhum diampuni segala dosa-dosanya dan ditempatkan di sisi Allah SWT,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, massa membakar Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa, 23 Oktober 2018, siang. Insiden itu diduga dipicu tewasnya seorang tahanan kasus narkotika. Kerusuhan tersebut berujung pencopotan Kapolsek Bendahara, Inspektur Dua Iwan Wahyudi.

Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Misbahul Munauwar, menjelaskan peristiwa bermula ketika Polsek Bendahara menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AY (31) di kawasan Gampong Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang, Selasa (23/10), dini hari.

Dari tangan AY, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2 gram. Pelaku pun mengaku sejumlah barang bukti lainnya masih tersimpan. Anggota Polsek Bendahara melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan AY dengan bertolak menuju Gampong Bandar Khalifah, Bendahara.

Namun, AY dengan kondisi tangan terborgol tiba-tiba mencekik leher anggota polisi yang tengah menyetir di tengah perjalanan hingga akhirnya mobil menabrak trotoar. “Saat petugas bersama tersangka AY berangkat dari tempat tinggalnya dan menuju Gampong Bandar Khalifah, tiba-tiba AY mencekik leher Brigadir AM yang sedang menyetir, mobil banting setir ke trotoar yang kemudian terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku,” kata Misbahul, Rabu, 24 Oktober 2018.

Setelah cekikan terlepas, lanjut dia, AY sempat berupaya melarikan diri. Namun, upaya itu gagal setelah AY disergap oleh anggota polisi lainnya. Barang bukti sabu yang dimaksud AY akhirnya ditemukan terkubur dalam tanah yang kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Bendahara untuk diproses lanjut.

Setibanya di Mapolsek Bendahara, kata Misbahul, AY mengaku merasa pusing kemudian tidak sadarkan diri setelah diberi makan. AY langsung dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bendahara untuk mendapatkan penanganan medis yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Aceh Tamiang. AY meninggal dunia setelah tiba di RSU Aceh Tamiang.

“Setiba di rumah sakit, langsung ditangani namun nyawa pelaku tidak tertolong. Kapolsek pun hadir di rumah sakit saat itu,” tuturnya.

Jasad tersangka selanjutnya diantar ke rumah duka. Namun, kemudian masyarakat beramai-ramai mendatangi Mapolsek untuk mempertanyakan kematian tersangka. Massa mendadak mengamuk di lokasi dan mulai melakukan pelemparan gedung Mapolsek. Massa akhirnya membakar gedung utama Mapolsek, musala dan tempat parkir. Satu mobil patroli dan sepeda motor ikut dibakar massa.

“Pembakaran ini dilakukan warga yang meluapkan amarah atas tewasnya AY,” kata Misbahul.

Misbahul berkata Polda Aceh telah mengamankan seluruh personel Polsek Bendahara termasuk Ipda Iwan selaku Kapolsek untuk diproses lebih lanjut.

Menurutnya, Ipda Iwan pun dicopot dan akan segera diganti dengan pejabat baru. Misbahul mengatakan, Iwan dicopot bersama sejumlah anggotanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kapolsek dan anggotanya sudah dicopot langsung Kapolda, saat ini masih diproses mereka semua,” ucap dia.

Misbahul menambahkan, Polda Aceh masih menelusuri penyebab kematian AY. “Masih diselidiki penyebab tewasnya bandar sabu yang ditangkap, proses musyawarah hingga kini masih berlangsung,” ucap dia.(Baca: Ini Kronologi Pembakaran Mapolsek di Aceh Tamiang)[]