ACEH BARAT – Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli, S.E., menyatakan akan melaporkan balik Asisten I Setdakab, Mirsal. Dia merasa nama baiknya telah dicemarkan setelah dirinya dilaporkan ke Polda beberapa waktu lalu.

Ramli dilaporkan atas dugaan menyebarkan kabar bohong atau perbuatan tidak menyenangkan karena pernyataannya soal anggaran sewa mobil dinas Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Pernyataan Ramli itu muncul di media pada Maret lalu.

Ramli mengaku dalam pembahasan APBK 2019, tidak muncul item penyewaan mobil jabatan untuk kepala daerah. Namun, ketika buku sudah dicetak tiba-tiba tertera angka penyewaan mobil sekitar 420 juta per tahun, atau 35 juta per bulan.

Pihak pemerintah berdalih angka tersebut sudah wajar dan tidak menyalahi aturan, bahkan di bawah standar uang sewa mobil dinas di daerah lain. Tidak lama kemudian, Ramli dilaporkan oleh Mirsal.

Mirsal yang menjabat ketua tim anggaran pemerintah kabupaten (TAPK), didampingi Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) serta kuasa hukum TAPK, melaporkan Ramli ke Polda Aceh pada April lalu. Namun, Ramli tak kunjung dipanggil, karena pernyataanya saat itu sesuai dengan kapasitasnya sebagai legislator.

“Sampai saat ini saya belum dipanggil ke Polda. Kalau dipanggil saya siap. Bagaimana dilapor. Itulah hak imunitas DPR. Pengawasan,” kata Ramli saat dihubungi portalsatu.com/, Selasa, 20 Agustus 2019, malam.

Ramli pun berencana akan melapor balik. Namun, rencana itu akan dilakukan usai dirinya dilantik kembali sebagai anggota dewan pada 26 Agustus mendatang.

“Dia merugikan saya. Setelah dilantik, siapkan pengacara, kuasa hukum,” ujarnya.

Menurut Ramli, hal yang paling membuat dirinya kesal ialah waktu yang dipilih oleh Mirsal dkk., saat melaporkan dirinya ke Polda Aceh. Waktu pelaporan, itu terpaut dekat dengan hari Pemilu.

“Tinggal empat hari lagi mau mau nyoblos. Seperti disengaja. Itu, kan, merugikan saya. Termasuk Tim TP2D juga saya laporkan,” kata dia.

Sebaliknya, Mirsal, mengaku biasa saja saat ditanyai portalsatu.com/, tentang rencana Ramli melaporkan dirinya dkk., ke Polda Aceh. Tentang sejauh mana perkembangan laporan yang pernah dilemparkannya, ia serahkan ke kuasa hukumnya.

“Ya, sudah. Enggak apa-apa. Itu, kan hak masing-masing. Ya biar saja,” jawabnya, Selasa malam.[]