BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah mengapresiasi Polsek Kuta Alam yang melakukan pembinaan secara khusus kepada tiga anak punk yang tertangkap saat razia pada Kamis dini hari, 8 Juni 2017 lalu.
Ia mengatakan, sangat perlu adanya pembinaan kepada masyarakat yang dinilai masih keliru dan berperilaku yang belum sesuai dengan syariat Islam.
Baca: Tiga Anak Punk 'Disulap' Jadi Santri
“Kita sepakat melakukan pembinaan terhadap unsur masyarakat yang ditengarai atau dinilai memiliki pola yang keliru, tidak mencerminkan syariat Islam di daerah kita,” kata Arif, Senin, 12 Mei 2017.
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat tersebut mengatakan, penegakan syariat Islam untuk mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai Kota Madani tidak mudah dan akan ada tekanan dari pihak luar. Akan tetapi, dia juga menyampaikan seharusnya pihak luar menyadari bagaimana kehidupan adat di Banda Aceh.
“Memang kita akan ketahui nanti ada lembaga-lembaga asing yang melakukan protes,” kata Arif.
Baca: Ketiga Anak Punk itu Kini Dinamai Ipin, Upin, dan Jarjit
“Cuma karena kita hidup dengan kearifan lokal di daerah kita, kita berharap semoga lembaga asing tersebut juga bisa memahami tentang kultur masyarakat Banda Aceh yang hidup dengan kearifan lokal tersebut,” katanya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga anak punk terjaring razia yang digelar Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Polsek Kuta Alam, pada Kamis dini hari, 8 Juni 2017. Ketiga anak punk tersebut masing-masing bernama Surya Parisma warga Kajhu, Doni Wahyudi asal Kutacane dan Ihksandi warga Darusaalam. Ketiganya mendapatkan pembinaan secara khusus selama seminggu di Mapolsek Kuta Alam.[]




