BANDA ACEH – Ketua Gerbang Tani Aceh, Faisal Ridha, S.Ag., M.M., angkat bicara terkait penahanan Geuchik Meunasah Rayek, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Tgk. Munirwan, di Polda Aceh. Geuchik tersebut ditahan sebagai tersangka kasus dugaan komersialisasi benih padi IF8 yang dianggap melanggar hukum.

Terkait hal itu, Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan (Gerbang Tani) Aceh menyatakan, seharusnya pemerintah dapat bersikap bijak dalam menyikapi kasus yang melibatkan Munirwan. “Pemerintah seharusnya mencari, melindungi, menfasilitasi, mendampingi dan bahkan memotivasi petani-petani kreatif seperti Geuchik Munirwan, bukan justru melakukan upaya 'kriminalisasi' dengan menjebloskan yang bersangkutan ke dalam penjara,” ujar Faisal Ridha dalam pernyataanya diterima portalsatu.com, Jumat, 26 Juli 2019.

Menurut Faisal Ridha, menemukan tokoh inovatif, khususnya di kalangan petani tentunya tidak mudah, tapi butuh perjuangan panjang. “Dengan demikian, sikap Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan yang melaporkan tokoh inovatif seperti Munirwan kepada pihak kepolisian dapat dianggap sebagai upaya menenggelamkan kreativitas masyarakat. Hal ini dipastikan akan berdampak pada matinya kreativitas dan inovasi dalam berbagai sektor di Aceh,” kata Aktivis 98 itu. 

Akibat tindakan ini, kata Faisal Ridha, Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perkebunan harus bertanggung jawab terhadap matinya kreativitas masyarakat petani, nelayan dan juga masyarakat profesi lainnya. Aksi penahanan terhadap penangkar benih ini tidak hanya berdampak kepada Munirwan secara personal, tetapi dapat menjadi serangan “teror” bagi penangkar benih lainnya dan bahkan bisa menghentikan kreativitas masyarakat Aceh secara menyeluruh.

“Pemerintah pusat harus segera menciptakan kondisi hukum sehingga memungkinkan bagi setiap anak bangsa untuk melakukan kreativitas di berbagai sektor terutama sekali di sektor pertanian termasuk terlindunginya petani panangkar benih. Hal ini sangat mendesak dilakukan dalam rangka menghindari kesewenang-wenangan elite lokal terhadap petani kecil,” ujar Faisal Ridha.

Faisal Ridha melanjutkan, peristiwa penahanan tokoh inovatif semisal Munirwan adalah tindakan memalukan dan mencederai dunia kreativitas. Seharusnya Pemerintah Aceh merangsang setiap anak bangsa terutama petani dan nelayan untuk menemukan hal-hal  baru yang dapat meningkatkan produktivitas sehingga Aceh bisa muncul sebagai salah satu provinsi swasembada pangan nasional, bukan justru menenggelamkan kreativitas dengan regulasi yang tidak berpihak pada petani.

“Plt. Gubernur Aceh harus segera melakukan evaluasi dan jika perlu tindakan tegas kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, karena aksi 'gegabahnya' telah berakibat pada penahanan Geuchik Munirwan yang merupakan tokoh inovatif yang pernah mendapat juara 2 tingkat nasional pada program Inovasi Desa tahun 2018 dan langsung mendapat penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Kreativitas Munirwan seharusnya diapresiasi oleh Pemerintah Aceh, bukan justru 'dikriminalisasi',” kata Faisal Ridha.

Gerbang Tani Aceh juga berharap Bupati Aceh Utara segera melakukan evaluasi serius terhadap Dinas Pertanian Aceh Utara atas kebijakan kontra produktif dengan melaporkan petani kreatif kepada Dinas Pertanian Provinsi yang berakibat pada pembunuhan semangat kreativitas warga Aceh Utara. Seharusnya dilindungi, dimotivasi dan difasilitasi serta dibela krn Geuchik Minirwan adalah aset paling berharga untuk dunia pertanian

“Meminta Kapolda Aceh segera membebaskan tanpa syarat Geuchik Munirwan dengan pertimbangan yang bersangkutan merupakan salah satu tokoh berprestasi yang telah mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional dan juga tindakannya tidak merugikan petani dan malah mampu meningkatkat produktivitas petani,” pungkas Faisal Ridha.[](rilis)

Baca juga: Kepala Distanbun Aceh Mengaku Tidak Melaporkan Tgk. Munirwan ke Polda