SUBULUSSALAM – Pasangan calon nomor urut 2, Hj. Sartina SE MSi – Dedi Anwar Bancin SE atau MeSada menunjuk Ketua DPD II Golkar Subulussalam, H. Merah Sakti SH, sebagai juru kampanye pada pelantikan Tim Pemenangan MeSada Penanggalan, Sabtu, 31 Maret 2018.
Penunjukan itu tertuang dalam surat pemberitahuan ditujukan kepada Panwaslih Kota Subulussalam, Kamis, 29 Maret 2018, terkait pelantikan Tim Pemenangan MeSada Penanggalan.
“Menunjuk saudara H. Merah Sakti, SH, sebagai jurkam pada acara tersebut,” bunyi kopian surat Tim MeSada yang dikirim Kepala Sekretariat Tim MeSada, Aradhi Karim, SE, kepada portalsatu.com/, Jumat, 30 Maret 2018.
Aradhi Karim yang juga Sekretaris Nasdem Kota Subulussalam menambahkan, penunjukan Merah Sakti sebagai jurkam pada pelantikan Tim MeSada pada Sabtu karena hari tersebut bertepatan libur kerja sehingga tidak mengganggu aktivitas Merah Sakti sebagai Wali Kota Subulussalam.
Aradhi mengatakan, berdasarkan surat Kemendagri Republik Indonesia tertanggal 29 Januari 2018 tentang penegasan terkait pelaksanaan pilkada serentak 2018, pada poin 8 huruf B disebutkan cuti kepala daerah atau wakil kepala daerah melakukan kampanye bagi paslon pilkada hanya diberikan dalam jangka waktu masa kampanye paling lama 2 hari kerja dalam setiap Minggu selama masa kampanye pilkada.
Sedangkan hari libur adalah hari yang di luar ketentuan cuti kampanye pilkada, sehingga dapat digunakan untuk melakukan kampanye.
“Kita juga sudah konsultasi dengan pihak Gubernur Aceh melalui Biro Hukum, apakah perlu mengurus izin cuti, mereka tidak berani mengeluarkan izin cuti karena bertepatan hari libur. Kalau mereka mengeluarkan izin cuti pada hari libur, itu bertentangan dengan surat Kemendagri,” pungkas Aradhi Karim.[]


