SUBJLUSSALAM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam melaksanakan acara Deklarasi Pilkada Damai dihadiri pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Subulussalam berlangsung di halaman kantor KIP setempat, Kamis, 3 Oktober 2024.
Deklarasi Pilkada Damai ini dihadiri Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 4 H. Affan Alfian Bintang, S.E dan Irwan Faisal, S.H (BISA) serta Nasir, S. E Calon Wakil Wali Kota Nomor Urut 2. Sedangkan Calon Wali Kota Haji Rasyid Bancin (HRB) berhalangan hadir dikhabarkan sedang berada di luar daerah.

Adapun 2 paslon lainnya yakni nomor urut 1 Drs. H. Salmaza, M.A.P-Bahagia Maha (Sabah) dan paslon nomor urut 3 Fajri Munthe-Karlinus (Fakar) tidak hadir dalam acara tersebut. Ketidakhadiran mereka sudah dikonfirmasi langsung kepada pihak KIP Subulussalam, dengan alasan tertentu.
Ketua KIP Kota Subulussalam, Asmiadi mengatakan sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab atas seluruh tahapan pilkada di bumi Syekh Hamzah Fansuri ini, ia berharap semua pihak turut menyukseskan pesta demokrasi ini agar berjalan secara damai, aman, tertib, sejuk dan bermartabat.
Di hadapan Forkopimda, Asmiadi menyampaikan harapan semua pihak agar berpartisipasi menyukseskan Pilkada 27 November mendatang, yang melibatkan sekitar 66 ribu pemilih, sehinga siapapun pemimpin yang ditakdirkan oleh Allah SWT memimpin Kota Subulussalam ke depan, lahir dari proses pilkada yang jujur.
"Sebagai penyelenggara negara, yang bertanggung jawab seluruh tahapan pilkada, kami mengimbau semua pihak, seluruh kekuatan, daya juang, bagaimana agar pelaksanaan pilkada ini, benar-benar mendapat legitimasi dari seluruh pemilih," kata Asmiadi.

"Pemilih kita 66 ribu, dan seluruh proses ini kita harapkan, siapapun nanti yang ditakdirkan oleh Allah SWT, untuk memimpin Subulussalam 5 tahun ke depan, betul-betul lahir dari sebuah proses yang baik dan jujur, ini harapan kita semua," kata Asmiadi menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Asmiadi menegaskan bahwa internal KIP senatiasa taat dan patuh kepada panglima tertinggi di negara ini yaitu hukum. Apapun prodak yang dihasilkan berdasarkan landasan hukum, dan jika dalam kajian seluruh pihak dinyatakan salah maka ada saluran hukumnya.
Begitu juga jika terdapat etika komisioner yang dianggap salah, juga bisa ditempuh melalui saluran hukum yang ada. Prodak yang dihasilkan itu, tentunya perbaikan dengan moralitas dan integritas sebagai komisioner. Sisi ini dapat diuji, melalui Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jadi dua tantangan ini menjadi tugas kami di internal. Dan di eksternal kami mengharapkan dengan kegiatan hari ini, kita berkomitmen menciptakan pilkada yang aman, tertib, damai, sejuk dan bermartabat," pungkas Asmiadi.[]





