ACEH UTARA – Kawanan gajah liar mulai memasuki perkebunan warga di Dusun Batee Uleu, Gampong Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Rabu, 2 Oktober 2024.

Hal itu diketahui warga setempat yang memantau pergerakan gajah liar. Kebun warga sempat diubrak-abrik satwa liar gajah itu diperkirakan seluas 2 hektare. Di kebun itu terdapat pohon pinang, sawit, cokelat dan tanaman lainnya.

Sehari sebelumnya, 1 Oktober 2024, Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup & HAM (LPLHa) bersama tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Resort 12 Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Aceh Utara dan warga telah melakukan penggiringan gajah liar untuk keluar dari perkebunan warga di Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.

Kepala Divisi Konservasi SDA LPLHa, Hanif, Kamis, 3 Oktober 2024, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah kawanan gajah liar yang memasuki kawasan Batee Uleu Cot Girek itu merupakan kawanan yang sama di Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong atau kelompok lainnya.

“Kami terus berupaya bersama Pemerintah Aceh Utara dan dibantu berbagai pihak perlu merumuskan solusi jangka panjang dalam bentuk berbagi ruang antara manusia dan satwa. Konsep kita adalah manusia harus aman, satwa aman dan aset warga juga aman. Semoga bisa terlaksana dalam kurun waktu berjalan,” kata Hanif dalam keterangannya.

Hanif menyebut kondisi interaksi negatif satwa dan manusia di wilayah koridor Kecamatan Cot Girek, Langkahan dan Paya Bakong sudah berlangsung lama, dan belum terselesaikan secara komprehensif hingga sekarang. Hal ini jika terus berlanjut maka dikawatirkan dapat mengakibatkan kerugian bagi petani kebun secara berkelanjutan,
karena petani di lokasi itu selalu gagal panen.

“Sebenarnya interaksi negatif satwa liar dan manusia ini juga bisa disebut sebagai bencana. Karena secara sederhana bencana adalah rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat yang disebabkan faktor alam dan/atau faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa. Kerusakan lingkungan merupakan kerugian harta benda dan dampak psikologis,” ujar Hanif.

Menurut Hanif, pihaknya terus berupaya untuk menyampaikan informasi kondisi masyarakat di pedalaman Aceh Utara untuk diketahui banyak pihak agar mendapat perhatian dan penanganan serius terkait permasalahan itu.[]