BANDA ACEH – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Khairil Syahrial, mengatakan Pemerintah Aceh selama ini tidak pernah berkoordinasi dengan Komisi Keuangan DPRA terkait anggaran penanganan Covid-19. Padahal, koordinasi dengan DPRA sangat penting sebagai mitra strategis Pemerintah Aceh.
“Terkait anggaran Covid-19, Pemerintah Aceh tidak pernah berkoordinasi dengan DPRA, khususnya Komisi III,” kata Khairil Syahrial saat dijumpai portalsatu.com/ di ruang kerjanya, Rabu, 23 September 2020.
Menurut Khairil, pihaknya sudah beberapa kali memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) untuk rapat kerja bersama Komisi III DPRA soal anggaran Covid-19. “Tapi tidak pernah datang mereka,” ujarnya.
Komisi III DPRA juga telah meminta data perincian anggaran Covid-19 kepada BPKA, tetapi tidak diberikan. “Nah, ini kami sedang mencari datanya,” tegas Khairil.
Khairil mendesak Pemerintah Aceh transparan dalam mengelola uang rakyat, termasuk dana Covid-19. Komisi III DPRA, kata dia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dana Covid-19 Pemerintah Aceh.
“Sehingga sesuai dengan regulasi yang ada, sebab ini kan uang rakyat. Harapan kita dana itu bisa membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dan harus tepat sasaran,” ucap politikus Partai Gerindra ini.[]
Lihat pula: 'Pemerintah Aceh Cenderung Tertutup Soal Dana Covid-19, Indikator Paling Buruk Selama Pandemi'



