LANGSA – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Langgsa, Tgk. Anhar Budiman atau lebih dikenal dengan sebutan Nek E mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh jajaran KPA wilayah dan KPA Sagoe.
“Ya benar, Nek E mengundurkan diri dari ketua KPA wilayah Langsa. Beliau telah menyerehkan surat pengunduran diri itu pada beberapa waktu lalu baik untuk KPA wilayah maupun ke panglima sangoe” kata Juru Bicara KPA Wilayah Langsa, Furqan Al Yamani atau Tgk. Patok menjawab portalsatu.com, melalui sambungan telepon, Kamis, 2 Juni 2016.
Dia menjelaskan pengunduran diri Ketua KPA Langsa tidak menyangkut dengan permasalahan internal. Namun kebijakan tersebut diambil lebih kepada pertimbangan keluarganya.
“Istrinya saat ini sering sakit, jadi ingin memfokuskan diri bersama keluarga untuk merawat istri,” kata Tgk. Patok.
Juru Bicara KPA Langsa ini juga menepis pengunduran diri Nek E berkaitan dengan keputusan petinggi KPA menjelang Pilkada 2017 mendatang.
“Tidak ada kaitan dengan pelaksanaan pilkada. Kami di jajaran KPA hanya mendukung keputusan politik dari pengusung (PA). Mualem sendiri menolak surat pengunduran diri itu dan Mualem juga tidak mengizinkan Nek E mundur dari ketua KPA Langsa,” katanya seraya mengaku telah menyampaikan masalah ini kepada Ketua KPA Pusat.
Dia mengatakan KPA Langsa juga belum membahas surat terkait surat pengunduran diri tersebut. Hal ini termasuk bagaimana tanggapan Ketua KPA Pusat, H. Muzakir Manaf.
“Setelah saya tiba di Langsa nanti mungkin akan kita gelar rapat dengan jajaran KPA Wilayah dan Sangoe-sagoe, karena pengunduran diri ini belum final. Kalau kata komando lanjutkan, ya lanjutkan,” ujar Furqan Al Yamani.[](bna)

