BANDA ACEH – Ketua PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, menilai ada pembiaran yang dilakukan pihak keamanan dalam kasus penembakan Juman dan Misno. Hal ini terlihat dari tidak adanya pengawalan yang dilakukan polisi saat korban dibawa dari RSUD dr Zubir Mahmud, Idi, ke RSUZA Banda Aceh, Minggu, 5 Maret 2017.
“Masa korban jalan sendiri ke rumah sakit yang jaraknya sekitar 350 Km dari Kota Idi ke Banda Aceh tanpa pengawalan polisi, bagaimana jika terjadi penghadangan oleh pihak OTK sementara korban sepertinya mengetahui siapa yang berbuat,” kata Karimun Usman melalui siaran pers kepada portalsatu.com, Minggu malam.
Dia turut mempertanyakan apakah demikian protap kepolisian untuk perlindungan saksi kunci yang juga korban? Dia juga merujuk beberapa kasus lain sejak tiga bulan sebelum Pilkada, 15 Februari 2017. Karimun juga mempertanyakan aksi pengibaran bendera (tanpa menyebut bendera apa) di atas kantor bupati yang tidak ada tindakan apapun dari pihak keamanan.
“Apakah memang Polres Aceh Timur tidak di bawah komando Polda Provinsi Aceh? Atau memang Aceh Timur dibiarkan merdeka?” Tanya Karimun Usman.[]


