Minggu, September 15, 2024

Pengukuhan Tim Pemenangan Bintang-Faisal...

SUBULUSSALAM - Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang,...

Hari ke 3 Arung...

KUTACANE - Hingga hari ketiga penyelenggaraan pertandingan (Sabtu, 14 September 2024) tim Provinsi...

Pengumuman Penerimaan Masukan dan...

KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA SUBULUSSALAM PENGUMUMAN NOMOR: 442/PL.02.2-Pu/1175/2024 TENTANG PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON...

SKK Migas dan KKKS...

SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)...
BerandaBerita AcehKetua Pengadilan Tinggi...

Ketua Pengadilan Tinggi Aceh Ambil Sumpah 30 Àdvokat Ikadin

BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., melantik 30 advokat dari organisasi Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin). Upacara Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Advokat itu digelar di Gedung Balai Tgk. Chik Ditiro, Kantor Sementara Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Senin, 2 September 2024.

Upacara itu disaksikan Ramdhani, S.H., Panitera dan Aiyub, S.H., Panitera Muda Hukum PT Banda Aceh, dihadiri Dr. Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, dan para keluarga advokat yang dilantik.

Ketua Pengadilan Tinggi mengharapkan agar para advokat bisa menjaga harkat dan martabat sebagai bagian dari insan penegak hukum. “Hal ini penting diupayakan guna mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum dan keadilan yang dapat memberikan kemanfaatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia yang kita cintai”.

“Kita prihatin pada kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia akhir-akhir ini. Saya harapkan kepada para advokat yang baru saja disumpah untuk bekerja secara benar, sesuai dengan sumpah yang baru saja diucapkan tadi. Perlu diingat bahwa sumpah yang baru saja diucapkan, tidak saja hanya didengar oleh para hadirin, termasuk keluarga anda, tetapi yang lebih penting lagi bahwa sumpah anda sudah pula didengar oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Suharjono.

“Jadi jangan bermain-main dengan sumpah yang sudah diucapkan dengan penuh khidmat tadi,” tegas Ketua Pengaidilan Tinggi Aceh, yang sudah menjadi hakim hampir 40 tahun.[](ril)

Baca juga: