BLANGKEJEREN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gayo Lues menggelar pelatihan pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik, kegiatan itu berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu, Selasa, 28 November 2023.
Ketua PWI Gayo Lues, Anuar Syahadat yang menjadi narasumber kegiatan itu, mengatakan untuk membuat rilis berita, Pegawai Bawaslu harus menerapkan rumus menulis, yaitu 5W+1H.
What (Apa), Where (Di Mana), When (Kapan), Who (Siapa), Why (Mengapa) + How (Bagaimana) adalah hal – hal yang tidak boleh diabaikan dalam penulisan sebuah berita.
“Ketika semua kata tanya di 5W+1H itu sudah terjawab, maka dengan sendirinya sudah menjadi berita,” katanya.
Setelah pemaparan tentang tata cara menulis rilis berita, para peserta juga langsung praktek membuat rilis berita, dengan harapan setelah acara selesai, yang mengikuti pelatihan bisa membuat berita untuk Website Bawaslu.
Selain membuat rilis berita, para peserta juga banyak yang bertanyak tentang kode etik jurnalistik, baik masalah hak jawab maupun hak koreksi.
“Hak jawab dan hak koreksi itu wajib dilakukan oleh Pemimpin Redaksi ketika ada kesalahan dalam penulisan, ataupun ketika ada narasumber keberatan dengan berita yang dimuat dengan keterangan yang diberikan berbeda,” ujarnya.[]



