SUBULUSSALAM – Ketua Tim Angaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam, H. Sairun S. Ag., M.Si mengatakan Pemko Subulussalam telah merumuskan beberapa langkah dalam Rancangan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024.
Rumusan tersebut dalam rangka menekan angka defisit, maka Pemko Subulussalam akan mengoptimalkan pendapatkan yang realitis sehingga asumsi pendapatan selama ini juga ikut mewarisi defisit tidak lagi terjadi ke depannya.
Hal itu disampaikan Sekda Sairun dalam Konferensi Pers yang digelar usai kegiatan Apel Bersama di Setdako Subulussalam, Senin, 8 Januari 2024. Ia mengatakan rumusan ini merupakan arahan Wali Kota H. Affan Alfian kepada Sekda selaku Ketua TAPK menyusun konsep anggaran yang lebih efektif dan efisien.
“Kepada SKPK sudah kami intruksikan manfaatkan anggaran se efisien mungkin, menggutamakan hal-hal yang sifatnya penting sehingga out putnya jelas,” ungkap Sairun.
Menurut Sairun, hasil kajian TAPK apabila estimasi pendapatan betul-betul dihitung realitas kemudian perbelanjaan disesuaikan dengan kondisi keuangan, maka ada surplus Rp72 miliar seperti yang disampaikan dalam dokumen KUA PPAS 2024.
“Hitungan surplus Rp72 miliar itu sangat membantu menyelesaikan hutang kewajiban warisan 2023 ke tahun 2024 yang akan menjadi beban daerah,” papar Sairun.
Ia menjelaskan perkiraan surplus Rp72 miliar yang dirancang dalam dokumen KUA PPAS 2024 tanpa mengakomodir visi misi pimpinan dan fokir Anggota DPRK Subulussalam, yang selama ini setiap tahun tertampung dalam APBK Subulussalam.
Karena itu, Sairun berharap kepada seluruh Anggota DPRK, terutama Tim Banggar untuk bersama-sama mencari solusi serta rancangan KUA PPAS dibahas segera dapat disepakati untuk mengurangi defisit anggaran tahun 2024.
“Persoalan defisit keuangan daerah itu antara legislatif dan eksekutif, tidak ada yang cuci tangan apalagi seolah melempar batu sembunyi tangan, kita harus bertanggung jawab dan sama-sama mencari solusi agar persoalan defisit bisa kita atasi,” pungkas Sairun.
Sekda menambahkan, pada tahun 2024 ada agenda nasional yakni Pemilu maupun Pilkada serentak, di mana dalam APBK 2024 telah disiapkan anggaran untuk penyelenggaraan dan kesuksesan pesta demokrasi tersebut.[]





