LHOKSUKON – Sebanyak 25 unit kios bantuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Aceh yang berada di jalan lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Matang Bayu, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, hingga kini masih terlantar. Padahal kios untuk pedagang buah itu dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) pada 2009 lalu.
Selama ini pedagang buah lebih memilih membuka lapak jualan di pinggir jalan dan di depan rumah masing-masing. Mereka menggelar lapak alakadar dengan beratap terpal. Menurut pedagang, mereka enggan menempati kios bantuan itu karena tidak ada sarana pendukung, mulai dari MCK hingga listrik.
“Sejak dibangun pada 2009 lalu oleh Disperindag Aceh, kios itu tidak pernah difungsikan. Saya sudah mengundi kios itu kepada warga agar bisa digunakan untuk menjual buah-buahan. Tapi kios itu tidak bisa digunakan, karena tidak ada toilet dan listrik,” ujar Geuchik Matang Bayu, Safruddin, saat dihubungi Selasa, 16 Mei 2017.
Secara terpisah, Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A Jalil atau Ayah Wa menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjuti bangunan yang sudah lama terbengkalai itu.
“Soal kios itu, akan kita masukkan dalam laporan Pansus DPRK Aceh Utara. Semua bangunan yang terbengkalai akan kita data ulang. Nantinya akan kita pertanyakan kepada pemerintah kejelasannya,” kata Ayah Wa.[]


