BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) hingga sekarang masih merampungkan anggaran Pemilukada Aceh, Sabtu, 5 Maret 2016. KIP juga sedang menyusun sejumlah regulasi terkait pesta demokrasi di 2017 mendatang.
“Sekarang kita sedang rampungkan persoalan anggaran sekaligus mengatur regulasi KIP,” kata Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Basri.
Ia mengatakan KIP Aceh akan merampungkan kedua hal tersebut dalam waktu dekat. Selain itu, KIP Aceh juga telah melakukan konsolidasi dengan semua pihak KIP di kabupaten/kota.
“Kita harapkan pesta demokrasi 2017 berjalan dengan baik,” ucapnya.
Dia berharap masyarakat yang sudah berhak memilih untuk memanfaatkan surat suaranya pada 15 Februari 2017 nanti.
“Satu suara sangat berharga, jadi jika ada yang sudah 17 tahun pada 15 Februari 2017 nanti silakan gunakan hak suaranya,” kata Basri.
Basri enggan berkomentar terkait kampanye hitam atau pihak yang berkampanye sebelum waktunya. Ia menilai hal itu belum menjadi ranah kerja mereka.
“Sebelum tahapan dimulai, KIP tidak memiliki kewenangan untuk mengatur hal tersebut,” kata Basri.[](bna)