TAKENGON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah mulai melakukan rekapitulasi surat suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Hingga pukul 14:16 WIB, petugas baru menyelesaikan rekapitulasi surat suara itu pada empat kecamatan.

“Ini lagi kita hitung,” kata Ketua KIP Aceh Tengah Marwansyah, Rabu, 22 Februari 2017.

Sejumlah personel keamanan bersenjataa lengkap juga terlihat siaga di lokasi. Ikut terjun Kapolres Aceh Tengah AKBP Eko Wahyudi.

Berdasarkan lansiran laman resmi KPU yang diakses pukul 13:41 WIB, Rabu, 22 Februari 2017, berdasarkan hasil hitung Tempat Pemungutan Suara (TPS) Form C1, pasangan calon bupati/wakil bupati Aceh Tengah nomor urut 5 Shabela Abubakar –  H. Firdaus,unggul di pilkada Aceh Tengah dengan perolehan 32.939 suara atau 30,85 persen dari total 110.758 suara.

Paslon ini berhasil unggul di Kecamatan Bintang, Kebayakan, Ketol, Lut Tawar, Rusip Antara dan kecamatan Silih Nara.

Sementara di urutan kedua ditempati paslon Muchsin – Taufik dengan perolehan suara 30.316 suara atau 28.40 persen.

Atas perolehan tersebut, paslon Muchsin – Taufik, juga melakukan upaya hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kandidat di Aceh Tengah. Laporan itu juga telah ditindak lanjut ke Panwaslih setempat.[]