LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Aceh Utara, di Hotel Diana, Lhokseumawe, Selasa, 30 April 2019.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi tersebut dilakukan secara bertahap untuk 27 kecamatan, 30 April hingga 6 Mei 2019. Rapat pleno dipimpin Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, didampingi empat komisoner KIP Muhammad Sayuni, Fauzan Novi, Muhammad Usman, Munzir, dan Sekretaris KIP, Hamdani.
Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan sudah dilakukan oleh PPK. Namun, kata dia, ada dua kecamatan belum menyampaikan hasil rekapituasi kepada KIP yaitu Muara Batu dan Baktiya, yang masih dalam proses tahap akhir. Untuk efisiensi waktu, KIP Aceh Utara memulai rapat pleno rekapitulasi secara bertahap.
“Secara tahapan dan jadwal rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kabupaten itu, 18 April hingga 7 Mei 2019. Mudah-mudahan proses ini berjalan tertib, efisien atau tidak memakan waktu yang lama,” kata Zulfikar kepada wartawan di sela rapat pleno terbuka itu, Selasa.
Zulfikar menambahkan, hasil rekapitulasi ini nantinya akan dituangkan dalam form Model DB. Hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRA akan diteruskan ke KIP Aceh dengan batas terakhir 7 Mei 2019.
Rapat pleno itu turut dihadiri para saksi dan Panwaslih Aceh Utara, serta dikawal ketat personel Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe.[]


