BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mencetak 157.082 lembar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wali Kota Banda Aceh. Saat ini, surat suara tersebut sedang tahap proses pembuatan di salah satu percetakan di Surabaya.

“Pencetakan surat suara sedang dilakukan mulai tanggal 16-19 Januari 2017. Diperkirakan dua hari untuk cetak dan satu hari cutting serta packing,” kata Ketua KIP Banda Aceh, Munawar Syah, kepada portalsatu.com, Selasa, 17 Januari 2017.

Dia menyebutkan terdapat 2 ribu lembar surat suara yang dipersiapkan KIP Banda Aceh untuk pemilihan ulang. Sementara 155.082 lembar akan dipergunakan saat pemilihan berlangsung pada 15 Februari 2017 mendatang.

Dia menyebutkan proses pencetakan surat suara sudah dilaksanakan di Kota Surabaya sejak Senin, 16 Januari 2017.

“Proses pencetakan surat suara dilakukan di PT. Puri Panca Pujibangun, Surabaya, Jawa Timur. Pengawasan langsung KIP Banda Aceh turun memastikan pelaksanaannya, serta diawasi Panwaslih, dan 3 personil Polresta Kota Banda Aceh di tempat percetakan,” kata Munawar Syah.

Munawar juga mengatakan pengiriman surat suara akan dilakukan via cargo dengan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Diperkirakan akan tiba di Banda Aceh pada Jumat, 20 Januari 2017. Nantinya, surat suara tersebut langsung disimpan di Gedung KIP Banda Aceh untuk persiapan pelipatan.

Munawar mengaku panitia langsung memusnahkan surat suara rusak di percetakan. Namun, dia belum mengetahui jumlah pasti surat suara yang rusak hasil pencetakan karena masih menunggu penghitungan.

“Belum diketahui, dihitung semua dulu besok setelah selesai cetak dan cutting. Pemusnahannya dilakukan di perusahaan,” ujar Munawar.[]

Laporan: Muhammad Saifullah