BLANGKEJEREN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama instansi terkait dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) soal perekrutan KPPS dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Rakor tersebut berlangsung di Hotel Ari Noval, Blangkejeren, Senin, 4 Desember 2023.
Ketua KIP Gayo Lues, Khairudin, mengatakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Kabupaten Gayo Lues berjumlah 2.000 lebih atau tujuh orang perdesa. PPK dan PPS berperan penting dalam perekrutan KPPS tersebut.
“Penerimaan KPPS ini harus benar-benar kita seleksi, utamakan yang sudah berpengalaman dan bisa menggunakan Hp Android,” kata Khairudin di hadapan Wakapolres, pejabat mewakili Pj. Bupati, perwakilan Kajari, perwakilan Dandim, dan undangan lainya.
Khairudin menjelaskan Pemilu 2024 berbeda dengan sebelumnya, setelah selesai penghitungan suara harus langsung diambil fotonya dan dikirim ke KIP.
“Dan siapa yang mau berbuat curang, maka dialah yang akan bertanggung jawab, jangan lagi sedikit-sedikit ketua KIP yang jadi sasaranya. Ke depan itu tidak ada lagi, siapa yang berbuat dialah yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ketua Divisi SDM dan Parmas KIP Gayo Lues, Ali Amran, mengatakan pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 11-15 Desember 2023; penerimaan pendftaran calon KPPS 11-20 Desember; penelitian administrasi 11-22 Desember; pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 23-25 Desember; tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon KPPS 23-28 Desember; dan pengumuman hasil seleksi calon KPPS 29-30 Desember 2023.
“Ada beberapa syarat untuk menjadi anggota KPPS, di antaranya umur 17 tahun sampai 55 tahun, tidak boleh menjadi anggota partai politik selama lima tahun, bebas dari narkotika, pendidikan paling rendah SLTA, dan tidak pernah dipenjara selama lima tahun,” katanya.
Ia berharap agar isu kesehatan penyelenggara pemilu yang merengut banyak korban pada pemilu sebelumnya tidak terulang lagi pada Pemilu 2024, sehingga pemilu kali ini berjalan dengan normal.[]





Ijin ralat pak,, untuk KPPS itu 7 orang per TPS bukan 7 orang perdesa