BLANGKEJEREN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues mengeluarkan pengumuman penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Tahun 2024. Keputusan KIP Gayo Lues itu tertuang dalam surat bernomor 62 tahun 2024.
Dalam salinan surat diterima portalsatu.com/, Minggu, 22 Setember 2024, malam, dua pasangan calon Bupati/Wabup Gayo Lues tahun 2024 adalah Said Sani-Saini diusung Partai Golkar, Partai Gelora, dan PPP.
Sedangkan pasangan calon Suhaidi-Maliki diusung PKB, Gerindra, PDIP, NasDem, Partai Buruh, PKS, PBB, Demokrat, PNA dan PA.
Sementara pasangan calon Ismail dan Muhammad Ridha yang sebelumnya ikut mendaftar melalui jalur independen tidak ditetapkan KIP Gayo Lues sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues 2024.
Ketua KIP Gayo Lues, Khairuddin, mengatakan menurut aturan yang ada, pasangan calon Ismail dan Muhammad Ridha tidak memenuhi syarat. Sehingga berdasarkan hasil rapat yang digelar KIP Gayo Lues, nama Ismail dan Muhammad Ridha tidak muncul sebagai peserta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
"Ya menurut aturan yang ada," katanya melalui sambungan telepon Whatsapp saat ditanya apakah paslon Ismail-Muhammad Ridha tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024 hingga namanya tidak ada dalam salinan keputusan KIP.
Dengan dikeluarkannya keputusan KIP tersebut, sudah bisa dipastikan dua pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta akan bertarung sengit di Pilkada Gayo Lues tahun 2024.[]




