LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar sosialisasi persiapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRK Lhokseumawe untuk Pemilu 2024, di Aula KIP setempat, Jumat, 22 September 2023.

Sosialisasi itu dihadiri anggota KIP Lhokseumawe, T. Marbawi, Indrawan Eka Putra, dan Armiadi, anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Lhokseumawe, Ayi Jufridar, dan para pimpinan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, mengatakan tahapan Pemilu 2024 saat ini memasuki tahap pencermatan rancangan DCT yang akan diajukan partai politik dan partai lokal Aceh di tingkat Kota Lhokseumawe, yang masing-masing bakal calon legislatif (Bacaleg) akan maju bertarung pada Pemilu ke depan. “Insya Allah, nanti pencermatan rancangan DCT akan dilakukan pada 24 September hingga 3 Oktober 2023,” ucapnya.

Abdul Hakim menjelaskan beberapa hal penting yang harus disikapi pimpinan parpol. Pada masa pencermatan rancangan DCT ini memungkinkan untuk mengganti Bacaleg yang sebelumnya sudah memenuhi syarat, pindah daerah pemilihan (Dapil) ataupun mengubah nomor urut maupun penyesuaian nama Bacaleg.

“Saya berharap dalam proses rancangan DCT ini agar lebih intens berkomunikasi sehingga tidak terjadi ada miskomunikasi atau misinformasi yang salah dipahami, karena mengingat waktu yang terbatas dan tidak ada lagi perbaikan. Manfaatkanlah peluang ini,” tegas Abdul Hakim.

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Lhokseumawe, T. Marbawi, mengatakan terkait informasi dan mekanisme pencermatan rancangan DCT, pihaknya meminta pimpinan parpol untuk menyatukan pemahaman terkait proses tahapan ini. Dengan mengacu pada aturan berlaku dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Marbawi menambahkan bagi Bacaleg secara pekerjaannya harus mundur maka segera mencantumkan surat keputusan (SK) pemberhentiannya. Pada 3 Oktober 2023 SK pemberhentiannya harus ada.

“Rekening dana kampanye sudah harus selesai sebelum masuk tahapan kampanye. Sebelum itu harus ada laporan awal dana kampanye dari Parpol peserta Pemilu,” ujar Marbawi.[](rilis)