LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon terpilih anggota DPRK hasil Pemilu 2019 dari masing-masing partai politik (parpol).
Penyerahan LHKPN caleg terpilih itu sebagai pemenuhan syarat agar dapat diusulkan untuk dilantik menjadi anggota DPRK Lhokseumawe periode 2019-2024. Sebelumnya, KIP sudah menetapkan perolehan kursi dan 25 calon terpilih anggota DPRK dalam rapat pleno di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Senin, 22 Juli 2019, lalu.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Lhokseumawe, Mulyadi, kepada portalsatu.com/, Rabu, 24 Juli 2019, mengatakan, 25 calon terpilih anggota DPRK sudah menyerahkan LHKPN kepada KIP melalui parpol masing-masing. Dari hasil pleno KIP hanya sembilan parpol mendapatkan kursi di DPRK Lhokseumawe periode 2019-2024.
Adapun 25 calon terpilih anggota DPRK Lhokseumawe dari sembilan parpol yang menyerahkan LHKPN ke KIP, Dapil I (Kecamatan Banda Sakti) yakni Mahmudi Harun dan Azhari (Partai Aceh), Nurul Akbari dan M. Ismail Shaleh (Gerindra), Nurhayati Azis (PKB), Jailani Usman (Golkar), Azhar Mahmud (Nasdem), Suryadi (PAN), Dicky Saputra (PKS), T. Sofianus (Demokrat), dan Said Fachri (PNA).
Dapil II (Kecamatan Muara Dua) Marhaban dan Julianti (Partai Aceh), Abdurrahman Yusuf (PKS), Irwan Yusuf (Gerindra), T. Abdul Hakim (Demokrat), dan Hamzah M. Ali ( PAN). Dapil III (Kecamatan Blang Mangat) Akmal (Gerindra), Roslina SKom (Demokrat) dan Fauzan (Partai Aceh). Dapil IV (Kecamatan Muara Satu) Ismail dan Faisal (Partai Aceh), Sudirman Amin (Nasdem), Masykurdin El-Ahmady (Golkar), dan Zulkaidi (Gerindra).
“Selanjutnya kami segera menyampaikan Berita Acara (BA) dan Keputusan KIP Kota Lhokseumawe tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan BA serta Keputusan KIP tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRK Kota Lhokseumawe kepada KPU RI,” ujar Mulyadi.
Selain itu, kata Mulyadi, pihaknya segera mengusulkan nama-nama calon terpilih anggota DPRK Lhokseumawe kepada Gubernur Aceh melalui Wali Kota agar dapat dilaksanakan pengucapan sumpah janji anggota dewan tersebut.
Ketua Panwaslih Lhokseumawe, Teuku Zulkarnain, menyebutkan, berdasarkan konfirmasi kemarin (23 Juli 2019) ke KIP bahwa semua caleg terpilih sudah menyerahkan LHKPN. “Selanjutnya akan saya koordinasikan langsung ke KIP nantinya,” ujarnya.[]



