Meureudu – Untuk memaksimalkan kemutakhiran data pemilih pada Pilkada Gubernur 2017 mendatang, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya merekrut 399 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) 

Ketua KIP Pidie Jaya, Musman, SH, Kamis 1 September 2016, mengatakan, pihaknya sudah membentuk PPDP. Mereka nantinya bekerja mencocokkan dan penelitian (Coklik) untuk memastikan data pemilih dengan cara mendatangi langsung dan menyesuaikan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ada 399 tenaga PPDP yang bekerja di 222 Gampong di 8 Kecamatan dalam Kabupaten Pidie Jaya,” kata Musman.

Pembentukan PPDP di Kabupaten lanjut Musman, mengacu peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemutakhiran data dan daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017. 

“Sesuai aturan KPU, KIP Pidie Jaya membentuk Petugas yang bekerja langsung di gampong – gampong, sehingga tidak ada data pemilih ganda dan pemilih tidak terdata. Merekalah yang memastikan dan mencocokkan data pemilih,” imbuh Musman.

Sebelum melaksanakan tugas di lapangan, kata Musman, seluruh petugas diberikan bimbingan teknis, agar mereka dapat bekerja tidak lagi meraba dan sesuai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang disediakan pemerintah memenuhi syarat sebagai pemilih.[]