SUBULUSSALAM – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, Drs. Syarkawi Nur, mengajak seluruh tim pemenangan pasangan calon turut mengawal tahapan pilkada agar berjalan lancar dan aman.

Hal itu disampaikan Syarkawi Nur dalam rapat pleno penetapan DPT Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2019-2024 berjumlah 49.748 pemilih. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Panwaslih, tim pemenangan paslon dan PPK se-Kota Subulussalam di Aula Kantor KIP setempat, Sabtu, 21 April 2018.

Ajakan itu disampaikan Syarkawi Nur menanggapi pernyataan dari tim pemenangan paslon terkait warga yang tidak terdaftar di DPT dapat menggunakan hak pilih dengan membawa KTP atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) ke TPS saat hari pencoblosan.

Zulyadin dari tim pemenangan paslon nomor urut 5, H. Affan Alfian Bintang SE – Drs. Salmaza MAP atau Bisa, menilai penggunaan hak pilih dengan KTP saja rentan disalahgunakan, apalagi hanya selembar kertas Suket, yang saat ini belum diketahui berapa Suket telah dikeluarkan Disdukpencapil. Apalagi di Suket tersebut tidak disebutkan lokasi TPS yang dapat digunakan warga yang mengantongi Suket.

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data (membidangi DPT) KIP Subulussaam, Irwanto Harahap juga mengajak tim paslon untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa seseorang yang terbukti menggunakan hak pilih lebih dari satu kali terancam pidana.[]