SUBULUSSALAM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam tahun 2018 sebanyak 52.571 jiwa.
Rapat pleno dipimpin Ketua KIP Subulussalam Drs Syarkawi Nur didampingi empat komisioner lainnya yakni Sumardi Pasaribu, Irwanto Harapan, Mulyadi dan Alamin serta Sekertaris KIP Asmardin SH MH berlangsung di aula Kantor KIP setempat, Jumat 16 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIB.
Turut hadir dalam penetapan itu, Panwaslih Kota Subulussalam, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil dan para tim sukses Paslon Wali Kota Subulussalam serta anggota PPK di lima kecamatan.
Komisioner Devisi Program dan Data KIP Kota Subulussalam, Irwanto Harapan mengatakan jumlah DPS Pilkada Subulussalam 52.571 terdiri dari 26.110 pemilih laki – laki dan 26.461 pemilih perempuan dari 170 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 82 desa di lima kecamatan se-Kota Subulussalam.
“Jadi jumlah DPS pada Pilkada Subulussalam 2018 sebanyak 52.571 jiwa atau bertambah sekitar 1.000 orang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada saat Pilkada Pemilihan Gubernur Aceh 2017 lalu,” kata Irwanto.
Lebih lanjut Irwanto menjelaskan jumlah DPS 52.571 jiwa meliputi Kecamatan Simpang Kiri 21.208, Penanggalan 8.997, Rundeng 8.293, Sultan Daulat 10.125 dan Longkib 3.948 jiwa.
“Kepada masyarakat yang belum masuk DPS, kami minta segera melapor kepada PPS di masing-masing desa. Karena masih ada waktu selama 10 hari untuk masa perbaikan sebelum penetapan DPT,” tambah Ketua KIP Kota Subulussalam Drs Syarkawi Nur sebelum menutup rapat pleno tersebut.[]



