Oleh Taufik Sentana*

Bila berkaca pada beberapa kejadian penolakan jenazah terinfeksi virus Covid 19 di luar Aceh, maka itu sebagai indikasi ketidakpahaman masyarakat akan protokol fiqih Covid 19. Itu hanyalah contoh yang paling menonjol, padahal telah diketahui dan diyakini bahwa si mayit telah mengikuti prosedur standar dan disesuaikan dengan ketelenturan hukum Islam. Misal, si mayit bisa dishalatkan oleh satu orang saja dengan standar pencegahan yang khusus pula.

Demikian halnya terkait aktivitas amal-ibadah mahdah lainnya seperti salat berjamaah dan salat jumat, bahkan mengahdapi salat tarawih dan idul fitri. Termasuk di dalamnya perihal zakat, infaq dan sedekah.

Sebagaimana yang jamak kita ketahui bahwa kata “fiqih” semakna dengan “memahami” dengan tuntas berdasarkan dalil dan referensi yang syar'i. Kejadian musibah ini, setidaknya semakin membukakan mata hati kita bahwa ajaran Islam ini sangat mengandung hikmah dan sifatnya fleksibel dengan batasan tertentu. Artinya kita bisa beridah di saat aman ataupun saat wabah dan kondisi tidak normal. Sehingga semakin nyata bahwa Islam yang kita yakini memang menjadi rahmat dan bersifat adaptif/relevan.

Untuk itu, untuk kondisi Aceh misalnya, yang masih dalam kategori “aman”, tapi masih sangat rentan menurut beberapa pakar dan praktisi, kita perlu sekali terbitnya protokol fiqih Covid 19 terkhusus dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan dan aspek aspek lainnya berkaitan penanganan wabah ini. 

Agar nantinya, masyarakat dapat memahami dengan tuntas bagaimana perspektif agama Islam dalam kondisi kondisi tertentu dengan jelas. Sehingga tidak menimbulkan kesalah-pahaman. Semisal, apakah kita masih boleh salat berjamaah di masjid atau mesti di rumah saja dengan kondisi seperti sekarang?Dalam poin ini saja sangat sulit untuk membangun benang pemahamannya agar tidak muncul sikap saling menyalahkan.

 Dan yang terpenting, dengan terbitnya “keputusan” hukum dari pihak ulama Aceh (beserta umara' ) secepat mungkin, akan menjadikan kesiapan kita untuk menghadapi Ramadan atau kemungkinan lainnya semakin terarah. Sebab, banyak yang menengarai bahwa wabah ini akan sampai puncaknya saat Ramadan. Sebagaimana banyak yang mengharap agar wabah ini diangkat Allah dengan datangnya Ramadan pula.[]

*Ikatan Dai Indonesia Aceh Barat
Alumni Pesantren Darul Arafah Medan 1996. Program Studi PAI di STAIS Malikussaleh 2003.