ACEH BESAR – Klinik Utama Kasehat Walafiat di Aceh Besar dinyatakan lulus Akreditasi Tingkat Paripurna dengan Standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sesuai Sertifikat Akreditasi Nomor: YM.02.01/D/10571/2023.
Akreditasi klinik merupakan pengakuan yang diberikan pemerintah kepada pelayanan Klinik Utama Kasehat Walafiat karena telah memenuhi standar pelayanan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 34 Tahun 2022.
Sertifikat akreditasi tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya, S.H., SKM., MARS. Selain itu, sertifikat juga ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi, dr. Telogo Wisma Agung Durmanto.
Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna ini diperoleh setelah melalui rangkaian survei akreditasi pada 22-23 September 2023 oleh Lembaga Akreditasi Puskesmas Klinik dan Laboratorium Indonesia (LAPKLIn) yang diketuai dr. Arief Tirtana Putra, M.Si serta Yuliani, SKM.
Dokter Said Aandy Saida, Sp.PD-FINASIM., selaku pimpinan klinik, Kamis, 12 Oktober 2023, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan motivasi kepada Pemda Aceh Besar, Dinas Kesehatan Aceh Besar, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, IDI Aceh Besar serta seluruh pihak yang mendukung terhadap proses keberhasilan tersebut.
Dokter Said juga mengucapkan terima kasih untuk seluruh staf klinik yang telah melaksanakan sistem pelayanan kesehatan yang bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien sesuai dengan visi dan misi klinik.
“Oleh karena itu, dengan adanya akreditasi ini dapat menjadi motivasi bagi staf klinik untuk senantiasa memberikan pelayanan yang bermutu dengan biaya yang terjangkau dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga Klinik Kasehat dapat terus menjadi fasilitas kesehatan pilihan masyarakat,” tuturnya.[](ril)




