BLANGKEJEREN – Jajaran Kodim 0113 Gayo Lues menyerahkan 295 kilogram ganja kering ke Badan Narkotika Nasional Aceh, Selasa, 22 Agustus 2017.
Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Inf. Muhammad Faizal Nasution menjelaskan, penyerahan barang bukti jenis ganja dan satu mobil Avanza itu merupakan hasil sitaan petugas yang terjaring razia rutin pada Senin, 21 Agustus 2017, sekira pukul 18:00 WIB, di lintas Blangkejeren-Kutacane, Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.
Faizal menyebutkan, petugas juga menyerahkan barang bukti berupa 124 kilogram ganja kering hasil sitaan petugas dalam razia beberapa waktu lalu di Dusun Pepelah, Kecamatan Pining. Pemilik barang haram itu masih dalam pengejaran petugas, kata Faizal kepada portalsatu.com.
Sebelumnya, Faizal menjelaskan, 295 kg ganja itu diangkut menggunakan mobil Avanza BK 1565 VN. Awalnya, mobil itu diberhentikan petugas saat razia rutin di lintas Blangkejeren-Kutacane. Namun sopir tersebut tancap gas dan hendak menabrak petugas.
Menurut Faizal, petugas kemudian melepaskan tembakan ke udara, tapi tersangka tetap kabur. Sekitar 10 kilometer dari titik razia, petugas menemukan mobil itu terparkir tanpa sopir dan penumpang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9 bal ganja kering seberat 295 kilogram.[]


