TAKENGON – Ormas Komando Pembela Tanah Air (PETA) Wilayah Aceh Tengah menilai pemukulan yang dilakukan terhadap anggota DPR Aceh, Bardan Saidi merupakan tindakan tidak terpuji. Apalagi korban Bardan Saidi dan sasaran pemukulan, Alhudri, yang kini menjabat kepala Dinas Sosial Aceh, merupakan putra Gayo yang sudah diantar masyarakat ke provinsi.
“Mereka berdua adalah orang Gayo yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara musyawarah,” kata Juru Bicara PETA, Fauzuluddin, kepada wartawan di Takengon, Selasa, 1 Maret 2016.
PETA menilai tidak ada alasan pembenaran terhadap pemukulan anggota DPR Aceh, meskipun disebut salah pukul karena yang dituju Alhudri.
“Pemukulan itu tidak benar karena masih bisa menempuh jalur musyawarah. Apalagi Bardan dan Hudri harusnya dimuliakan sebagai putra daerah yang berkerja untuk seluruh rakyat Aceh,” ujar Fauzul yang didampingi Panglima Komando PETA Zainuddin Siberu alias Udin Berewok, Wakil Panglima PETA Rinen Gayo, serta anggota PETA lainnya.
Mereka meminta penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara tegas. Selain itu, PETA juga meminta masalah ini diselesaikan secara musyawarah seperti kearifan lokal yang berlaku di Gayo.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Gayo untuk tetap dalam keadaan tenang dan nyaman, agar yang berkunjung ke Gayo terasa aman dan tidak takut,” katanya.[](bna)