LHOKSEUMAWE – Ketua BEM Unimal, Muslem Hamidi, menilai langkah DPRA menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Aceh bagian dari fungsi legislatif mengawasi kinerja pemerintah.
Baca juga: DPRA Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur Aceh Terkait Persoalan Ini
“Menurut kita ya wajar saja, ini juga bagian dari fungsi legislatif yang ingin mengawasi pemerintah. Selama tujuannya positif ya kita menganggap itu sah-sah saja. Namun, kita lihat ini sudah sedikit terlambat ya, apalagi mengenai aturan cambuk, kenapa tidak saat-saat masyarakat Aceh menimbulkan pro kontra terkait hal ini,” kata Muslem Hamidi kepada portalsatu.com/, Kamis, 10 Mei 2018, malam.
Sedangkan penggunaan hak interpelasi DPRA terkait Pergub APBA 2018, Muslem menilai, hal itu langkah yang bagus. “Karena dengan begini peran legislatif yang selama ini dianggap kurang maksimal sehingga bisa lebih maksimal dalam mengawasi pemerintah. Ini bagus untuk tercapainya pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat Aceh,” ujarnya.
Menurut dia, sisi positif dari langkah DPRA tersebut, publik bisa melihat kinerja legislatif dan peranannya yang diharapkan akan lebih maksimal. “Jika dilihat dari segi negatifnya, jika hak interpelasi ini dilakukan bukan untuk kepentingan rakyat, misalnya ini hanya untuk kepentingan legislatif agar bisa menekan pemerintah demi mencapai keinginan tertentu, ini jelas-jelas sangat merugikan masyarakat,” kata Muslem.
Muslem menyebutkan, hak interpelasi itu bagian dari fungsi legislatif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, DPRA diharapkan benar-benar mengawasi pemerintah agar setiap kebijakan dan program yang dilahirkan bisa memihak kepada masyarakat.
“Kita harapkan inilah subtansi sebenarnya dari tujuan interpelasi yang dilakukan oleh DPRA. Jika tidak, maka itu akan berdampak negatif terhadap hajat hidup masyarakat Aceh, karena bisa saja proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan akan terhambat,” ujar Muslem.
Lihat pula: Kata MaTA Soal DPRA Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur
Di sisi lain, Muslem menyarankan agar Pemerintah Aceh ke depan bisa lebih optimal membangun komunikasi yang baik dengan DPRA. “Karena kejadian seperti ini terjadi akibat hubungan antara keduanya ini sudah sekian lama tidak kunjung membaik. Jangan sampai konflik elite di Aceh ini nantinya akan berdampak terganggunya proses pembangunan di Aceh. Jika begitu, maka rakyat Acehlah yang rugi,” katanya.
Muslem juga menyarankan agar ke depan DPRA bisa lebih sigap dalam menggunakan hak dan fungsinya dalam mengawal pemerintah. Menurut dia, jika ketiga fungsi legislatif dapat dijalankan secara optimal mungkin interpelasi ini tidak akan terjadi.
“DPRA itu akan dihormati dan dihargai apabila telah mampu menjalankan ketiga tugas dan fungsinya tersebut. Yaitu legislasi, budgeting (penganggaran), dan controlling (pengawasan). Meskipun interpelasi ini juga menjadi bagian dari fungsi controlling yang ada pada DPRA,” ujar Muslem.[]

