LHOKSEUMAWE – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara memanggil Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Bina Usaha ke gedung dewan, Rabu, 18 Desember 2019. Komisi membidangi keuangan dan investasi itu mempertanyakan apa saja yang sudah dan akan dilakukan serta kendala dihadapi perusahaan pelat merah tersebut terkait upaya menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita sudah memanggil Dirut PD Bina Usaha untuk berdiskusi dan mengevaluasi kinerjanya selama ini. Alhamdulillah, kita sudah mendengarkan dan kami juga menyampaikan untuk bersama-sama menggenjot PAD Aceh Utara. Kami yakin ke depan PD Bina Usaha mampu melakukan itu,” kata Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu, dalam siaran pers diterima portalsatu.com/, Kamis, 19 Desember 2019.

Selain PD Bina Usaha, kata Razali Abu, Komisi III DPRK Aceh Utara juga memanggil semua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang berkaitan dengan PAD. “Hanya saja tidak dengan waktu bersamaan,” ujarnya.

Dirut PD Bina Usaha Aceh Utara, T. Asmuni Alwi, mengatakan pemanggilan tersebut bentuk dukungan Komisi III DPRK kepada pihaknya. Dia merasakan semangat yang sama dalam hal pendataan semua aset milik Pemerintah Aceh Utara. Selanjutnya, bagaimana memafaatkan aset-aset tersebut bernilai ekonomis untuk mendukung peningkatan PAD Aceh Utara.

“Pertama saya sampaikan adalah masalah aset yang diserahkan oleh pemerintah daerah, yakni terkait revitalisasi Pasar Geudong (Kecamatan Samudera, Aceh Utara) dalam waktu dekat ini akan kita bangun. Kemudian lahan di Pasar Inpres juga akan kita bangun. Dan juga membangun super market di tanah bekas (Warung) Ayam Penyet Pak Ulis (di kota Lhokseumawe). Untuk tahun 2020, ini dulu yang menjadi skala prioritas. Saya mencari formula baru untuk menghidupkan perusahaan ini tanpa pembiayaan dari APBK,” ujar Asmuni.

Asmuni menyebutkan, “Ke depan dengan kerangka acuan yang telah kami lakukan untuk tahun 2020, insya Allah kami yakin akan mampu memberikan PAD untuk Aceh Utara”.[](rilis)