BANDA ACEH — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan sangat mendukung pembangunan rumah sakit regional di Kabupaten Bireuen.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi V DPRA, Muhammad Rizal Falevi Kirani, Kamis, 5 Maret 2020, dalam pertemuan dengan anggota DPRK Bireuen di ruang rapat Komisi V DPRA.
“Kami Komisi V tetap komit untuk tahun 2021 harus kita anggarkan dana, karena kesiapan teman-teman Bireuen itu sudah siap. Tanahnya sudah ada, kemudian masalah sertifikat masih berproses, Insya Allah akan selesai dalam beberapa hari ini,” katanya.
Falevi Kirani menambahkan, eksekutif dalam hal ini Dinas Kesehatan harus segera memasukkan anggaran di Rencana Kerja Pemerintah (RKP) APBA. Jika tidak dimasukkan maka akan menjadi bahaya besar bagi pemerintah setempat.
“Ada aturan menteri yang sudah memandatkan harus ada rumah sakit regional, kemudian di RPJM juga tersebutkan bahwa rumah sakit regional harus difungsikan dan harus dibangun,” ujarnya.
Politisi Partai Nasional Aceh (PNA) ini juga optimis dengan SDM yang dimiliki pemerintah Kabupaten Bireuen baik eksekutif maupun legislatif yang telah menyatakan siap dengan pembangunan rumah sakit regional dan menjadi rujukan 4 kabupaten yakni, Kabupaten Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
“Saya pikir optimis ya, kita masyarakat Aceh, kemudian di beasiswa Pemerintah Aceh berapa banyak dokter spesialis yang sudah ada. Sayangnya, para dokter spesialis ini tidak didistribusikan ke kabupaten/kota,” tambahnya.
Fahevi juga berharap dengan adanya rumah sakit regional yang dibangun Pemerintah Aceh nantinya dapat menjadi rujukan masyarakat lintas utara dan timur Aceh, dan juga para dokter spesialis dapat ditempatkan di rumah sakit tersebut nantinya.
“Dengan adanya rumah sakit regional di Kabupaten Bireuen, saya pikir karena ini ranahnya provinsi, ini bisa didistribusikan semua dokter spesialis itu ke rumah sakit regional sehingga tidak menumpuk di Banda Aceh semua,” pungkasnya.[Razi]



