BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muhammad Rizal Falevi Kirani menilai kebijakan Pemerintah Aceh terkait penetapan daerah zona merah dan hijau di Aceh terlalu dini sebelum melakukan peninjauan.
“Itu yang kita heran, dasarnya apa, sehingga bisa kita kategorikan itu zona merah dan zona hijau. Sebenarnya Pemerintah Aceh sebelum itu juga harus mensosialisasikan apa ukurannya satu daerah itu hijau dan apa ukurannya daerah itu merah kan,” kata Falevi, Jumat, 5 Mei 2020, malam.
Falevi menilai mestinya Pemerintah Aceh harus menentukan terlebih dahulu dasarnya, sehingga misalnya seperti Banda Aceh, swab massal sehingga jumlah yang di-swab semua tidak terindikasi Covid-19. Seharusnya itu zona hijau, akhirnya kebijakan itu kontradiktif dengan fakta di lapangan.
“Bagaimana penentuan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Aceh bahwa Banda Aceh zona merah, ini kan tambah ribet nantinya. Makanya kami sampaikan bahwa dasar untuk menentukan wilayah itu ukurannya apa?” tanya Falevi.
Ketua Komisi Kesehatan itu juga menuturkan, Pemerintah Aceh harus memublikasikan dahulu kepada masyarakat sehingga tidak ada salah penafsiran. Jangan seperti harga rapid test yang kemarin sepotong-sepotong ternyata setelah dipanggil pihak rumah sakit, barulah mengatakan khusus untuk pelayanan mandiri, masyarakat Aceh tetap gratis.
“Jadi kita dorong sekarang bahwa dalam hal surat edaran itu seharusnya pemerintah yang pertama adalah mengkaji lebih dulu dan detail. Saya khawatir ini ada gejala sosial nanti, kalau ada daerah yang menolak terkait penetapan itu (zona merah), itu lebih bagus,” ungkapnya.
Terkait dua daerah yang saat ini menolak penetapan zona merah yakni Kota Banda Aceh dan Kabupaten Simeulue, Falevi memberikan apresiasi kepada gugus tugas Covid-19 daerah setempat.
“Kita apresiasi kinerja tim pemerintah kabupaten/kota yang menolak penetapan itu, berdasarkan kondisi kasus virus corona di daerahnya, terutama Banda Aceh yang berkerja sama dengan Unsyiah melakukan swab masal ini yang harus dicontoh Pemerintah Aceh, bukan kerja 2 kali,” jelasnya.
Politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini juga mendesak Pemerintah Aceh segera mengambil sikap tegas, menggratiskan swab masal itu lebih bagus sehingga tidak 2 kali kerja. Jangan selalu mengeluarkan kebijakan yang membuat masyarakat bingung dan tambah pusing.
“Kalaupun tidak sanggup membantu jangan menambah panik masyarakat. Jadi lebih bagus diam daripada berbicara salah-salah terus, yang ada buat resah masyarakat saja. Seharusnya Plt. Gubernur Aceh itukan harus respek metode-metodenya dan itukan harus dijelaskan ke publik, jangan asal teken kebijakan saja sehingga melahirkan kebijakan yang selalu tarik ulur, sehingga tampak sekali kualitas Pemerintah Aceh lemah,” pungkasnya. [**]




