BANDA ACEH – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta refocusing dana dayah untuk dikembalikan ke dayah-dayah walau bukan untuk fisik tetapi dapat diberikan dalam bentuk bantuan lainnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) bantuan pencegahan dan penanganan dampak pandemi Covid-19.
Permintaan itu disampaikan Komisi VI DPRA dalam rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Senin, 8 Juni 2020, di Ruang Rapat Komisi VI DPRA.
“Dalam rapat itu, kita meminta alokasi dana untuk dayah yang kena refocusing dapat dikembalikan kepada dayah-dayah sesuai SOP Covid-19. Meski tidak dalam bentuk fisik, setidaknya dapat dibantu dalam bentuk bantuan sembako dan lainnya,” ungkap Anggota Komisi VI DPRA, Anwar Husen alias Tgk. Wan Keulibeuet kepada portalsatu.com, Senin.
Menurut Tgk. Wan Keulibeuet, pelaksanaan anggaran untuk dayah-dayah perlu segera dilakukan mengigat mulai minggu ini aktivitas belajar mengajar di dayah aktif kembali. Hal itu sesuai harapan pimpinan Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) kepada Komisi VI DPRA dalam silaturahmi beberapa minggu lalu.
Tgk. Wan berharap kepada Dinas Pendidikan Dayah agar pengalokasian bantuan terhadap dayah saat dimasukkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh jangan ada pilih kasih alias “anak tiri anak kandung”.
“Harapan kami, nama-nama dayah yang diusulkan Dinas Pendidikan Dayah kabupaten/kota dapat dimasukkan dalam SK Gubernur sesuai akreditasi dan normal dayah bersangkutan sesuai hasil verifikasi dan evaluasi Dinas Pendidikan Dayah,” ujar Tgk. Wan.
Harapan pihaknya demikian agar selain dayah binaan Pemerintah Aceh, juga dapat menikmati bantuan provinsi karena Aceh merupakan daerah memiliki kekhususan dan keistimewaan.
“Kita jangan terlalu berharap penuh bantuan untuk dayah dan balai pengajian pada (pemerintah) kabupaten/kota semata, mengingat anggaran sangat terbatas. Provinsi juga wajib mengambil andil dalam pengembangan dayah kecil dan balai pengajian agar dayah yang baru berkembang atau balai pengajian tidak menganggap kita diskriminasi terhadap mereka,” tutur Tgk. Wan.
Beasiswa santri
Anggota Komisi VI DPRA dari Partai Aceh tersebut juga meminta pemerintah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh dapat mengalokasikan beasiswa untuk para santri yang ingin melanjutkan pedidikan program pascasarjana (S2) ke luar negeri, seperti Kairo (Mesir), Turki dan negara lainnya.
“Para santri yang ingin melanjutkan studi ke Mesir dan Turki misalnya, pemerintah harus menyediakan beasiswa untuk memperdalam ilmu agama Islam setelah belajar kitab kuning di Aceh, begitu juga bahasa Arab dan Inggris,” pungkas Tgk. Wan Keulibeuet.[]