BANDA ACEH – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Dayah terkait refocusing anggaran dayah senilai Rp205 miliar untuk penanganan Covid-19. Komisi VI DPRA minta Plt. Gubernur Aceh mengembalikan dana itu kepada Dinas Pendidikan Dayah terutama anggaran hibah untuk dayah.

RDP Komisi VI dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh digelar di Gedung DPRA dipimpin Ketua Komisi, H. M. Irawan Abdullah, dihadiri seluruh anggota komisi itu, Selasa, 5 Mei 2020. Dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh dihadiri Kadis,  Kabid Sumber Daya Manusia (SDM), Kabid Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPDT), dan Kabid Santri.

Anggota Komisi VI DPRA, Anwar Husen, kepada portalsatu.com/, Selasa sore, mengatakan dalam rapat tersebut  terungkap bahwa karena adanya kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, dana di bawah Dinas Pendidikan Dayah Aceh dipangkas Rp205 miliar, paling banyak dana hibah dayah senilai Rp161 miliar.

“Ada penggeseran anggaran di Dinas Pendidikan Dayah Aceh, khusus anggaran hibah pesantren/dayah Rp161 M. Sedangkan Rp44 M diambil dari dana kegiatan dinas, hingga total refocusing anggaran pada dinas khusus yang ada di Aceh ini (Dinas Pendidikan Dayah) Rp205 M,” jelas Anwar Husen.

Menurut Anwar Husen, setelah mendengar penjelasan dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentang banyaknya anggaran untuk dayah dipangkas karena kebijakan refocusing, pihak dewan sangat menyayangkan kebijakan itu. Komisi VI DPRA sepakat meminta Plt. Gubernur Aceh untuk mengembalikan anggaran Dinas Pendidikan Dayah yang telah dialihkan melalui refocusing, mengingat dayah di Aceh memiliki kekhususan.

“Dayah melalui pimpinan dan santri memiliki andil besar dalam hal penanganan Covid-19. Ulama-ulama kita selaku pimpinan dayah senantiasa berdoa dan berzikir agar wabah ini cepat berlalu dan tidak lagi tertular di Aceh. Mereka selalu bermunajat kepada Allah agar musibah ini segera berakhir,” imbuh Anwar Husen.

Oleh karena itu, Komisi VI DPRA berharap anggaran hibah untuk dayah jangan dipotong atau dialihkan, harus dikembalikan sesegera mungkin kepada Dinas Pendidikan Dayah. Komisi VI meminta Pemerintah Aceh melakukan refocusing anggaran di dinas-dinas lain, seperti anggaran proyek multiyear di Dinas PUPR. “Dan banyak lagi kegiatan lainnya yang kita nilai tidak terlalu mendesak untuk dikerjakan, masih bisa ditunda tahun depan, jika wabah Covid-19 sudah selesai,” pungkas politikus Partai Aceh itu.[]