BANDA ACEH DPR Aceh meminta Komisi Independen Pemilihan memiliki standar yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik terkait tes kesehatan calon kepala dan wakil kepala daerah.
Kita berharap KIP dalam membuat SOP pemeriksaan kesehatan calon gubernur mampu dipertanggungjawabkan. Ini penting agar calon gubernur Aceh ke depan benar-benar orang yang sehat jasmani dan rohani, kata Ketua Komisi VI DPR Aceh T. Iskandar Daod kepada portalsatu.com, Sabtu, 24 September 2016, malam.
Ketua Komisi Bidang Kesehatan DPRA itu mengatakan, KIP Aceh menunjuk Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) untuk memeriksa kesehatan para calon gubernur-wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota. Yang meminta RSUZA melakukan tes kesehatan calon gubernur adalah KIP Aceh, karena itu KIP harus memiliki SOP pemeriksaan kesehatan yang jelas dan dipublis secara luas, sehingga masyarakat bisa tahu, ujar Iskandar Daod.
Iskandar Daod juga mengingatkan anggota IDI Aceh sebagai pelaksana tes kesehatan agar mampu mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaan kesehatan calon gubernur-wagub kepada publik. Jangan sampai kemudian kita diberikan calon gubernur yang sakit, tapi anggota IDI menyatakan sehat. Jadi, kita harapkan anggota IDI Aceh memberikan rekomendasi atas hasil tes kesehatan sebagaimana mestinya, tidak mempertaruhkan kredibilitas lembaga itu, kata politisi Partai Demokrat ini.[](idg)


