LHOKSEUMAWE – Penyelesaian kasus Simpang KKA menunjukkan perkembangan positif.  Pada Mei tahun ini, berkas kasus Simpang KKA akan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut disampaikan Kepala Komnas HAM Kantor Perwakilan Aceh, Sepriadi Utama pada seminar “Akankah Tragedi Simpang KKA Berujung di Pengadilan HAM?” yang diadakan di gedung Hasbi Ash-Shiddiqie, Lhokseumawe oleh RPuK, K2HAU, KontraS Aceh dan Koalisi NGO HAM melalui Program Peduli, 3 Mei 2016.

Sepriadi mengatakan, berkas penyelidikan kasus Simpang KKA sudah selesai pada April lalu. “Hasil penyelidikan oleh Tim Ad Hoc Proyustisia Komnas HAM RI dalam kasus Simpang KKA ini akan segera diserahkan ke Kejaksaan Agung setelah mendapat pengesahan pada sidang paripurna Komnas HAM bulan Mei ini,” katanya, dikutip dari siaran pers diterima portalsatu.com.

Koordinator KontraS Aceh, Hendra Saputra yang juga menjadi salah satu narasumber seminar itu mengatakan perkembangan yang baik ini agar tidak diserahkan begitu saja pada Komnas HAM. “Akan selalu muncul nuansa politis menuju Pengadilan HAM,” katanya.

Hendra menambahkan, “Masyarakat sipil harus terus mengawal agar kasus ini dapat terselesaikan dan mekanisme yang dijalankan benar-benar memberi keadilan bagi korban.”

Tidak serius

Sementara itu, Selasa pagi tadi, masyarakat menggelar doa bersama di lokasi peristiwa Simpang KKA, Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Acara yang diadakan oleh Forsika (Forum Pemuda Simpang KKA) ini juga diisi dengan tausiah dan kenduri.

Abon Yusuf sebagai penceramah mengatakan, perlunya peristiwa ini diperingati setiap tahunnya. “Tragedi kemanusiaan di Simpang KKA telah diketahui masyarakat secara luas, baik nasional maupun internasional. Namun sayangnya pemerintah tidak pernah serius mengusutnya,” katanya.

Menurut Abon Yusuf yang berasal dari Desa Paloh Kunyet, tragedi ini harus menjadi sejarah bagi semua. Karenanya, ia meminta masyarakat khususnya korban dan keluarganya agar tidak lelah memperingatinya. “Di sini kita tidak hanya mengenang, tapi dengan cara inilah kita bicara kebenaran”.

Peristiwa Simpang KKA adalah peristiwa penembakan secara serampangan oleh TNI AD yang terjadi pada 3 Mei 1999 dan telah mengakibatkan 46 orang meninggal dunia dan 156 mengalami luka-luka.[] (rel)