SUBULUSSALAM – Sebanyak 163 guru non-PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam akan berakhir masa kontrak pada 31 Desember 2017. Jumlah tersebut terdiri dari 127 guru SD dan 36 guru SMP.
"Perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja para guru kontrak yang selama ini mengajar di sekolah baik SD maupun SMP," ujar Ketua MPD Kota Subulussalam, Jaminuddin, kepada portalsatu.com/, Rabu, 20 Desember 2017.
Dia mengatakan akan ada guru-guru kontrak yang SK-nya tidak diperpanjang pada 2018 nanti, jika dalam evaluasi ditemukan kesalahan fatal. Sementara untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar akibat evaluasi ini, maka posisi mereka akan diganti oleh para calon guru yang tidak lulus tes saat perekrutan lalu.
“Namun bagi yang menjalankan tugas dengan baik serta loyalitasnya tinggi, menurut kami, SK mereka harus diperpanjang,” kata Jaminuddin, seraya berharap Dinas Pendidikan dan BPKD segera mencairkan honor guru kontrak tersebut sebelum 31 Desember 2017.[]


