LHOKSUKON – Pemerintah dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) diminta melibatkan Pemerintah Aceh Utara dalam pembahasan proposal PT Pertamina (Persero) tentang kontrak jangka panjang Blok North Sumatera B atau NSB. Pelaksana Tugas Gubernur Aceh seharusnya mendengarkan pandangan Pemerintah Aceh Utara sebelum mengeluarkan persetujuan terhadap proposal Pertamina tersebut. Pasalnya, Blok NSB berada di Aceh Utara dan kabupaten ini jangan hanya menjadi penonton seperti masa silam.
Demikian disampaikan Tgk. Junaidi, warga Aceh Utara yang merupakan mantan Ketua Pansus Migas DPRK, dalam pernyataannya diterima portalsatu.com/, Sabtu, 7 September 2019. Tgk. Junaidi alias Tgk. Juned menyampaikan itu merespons keterangan Plt. Kepala BPMA bahwa Pertamina sudah mengajukan proposal final dan BPMA sedang menunggu persetujuan Gubernur Aceh untuk diajukan kepada Menteri ESDM.
(Baca: Proposal Pertamina Blok NSB, BPMA Tunggu Persetujuan Gubernur Untuk Diajukan ke Menteri)
“Sebagai masyarakat Aceh Utara yang juga mantan Ketua Pansus Migas DPRK Aceh Utara, kami perlu menyampaikan beberapa hal. Pertama, Pansus Migas DPRK Aceh Utara telah menyampaikan tentang pentingnya BPMA dan Gubernur Aceh melibatkan dan mendengarkan pandangan pemerintah kabupaten, wakil rakyat dan rakyat Aceh Utara dalam pembahasan perpanjangan kontrak Blok NSB. Karena Aceh Utara merupakan kawasan penghasil dan pemikul dampak langsung dari eksploitasi migas di Blok NSB itu,” kata Tgk. Juned.
Kedua, lanjut Tgk. Juned, Bupati dan DPRK Aceh Utara harus segera menyampaikan secara resmi hasil Pansus Migas DPRK bersama dengan lampiran laporan Pansus kepada BPMA, Gubernur Aceh dan kementerian terkait.
Ketiga, kata Tgk. Juned, jangan sampai Aceh Utara kembali menjadi penonton dalam perpanjangan kontrak Blok NSB untuk 20 tahun mendatang seperti telah terjadi di masa lalu. “Alam Aceh Utara dan masyarakatnya menjadi penanggung akibat eksploitasi migas di masa lalu dengan ekses konflik sosial dan kemiskinan yang terus berlangsung hingga saat ini,” ucapnya.
“Keempat, semua pihak harus memastikan eksploitasi migas di Aceh Utara mengedepankan terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh Utara,” tegas Tgk. Juned.[]



