LHOKSEUMAWE – Sejumlah kontraktor di lingkungan PT Perta Arun Gas mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe untuk menyampaikan keluhan mereka yang merasa dipersulit PAG soal administrasi pelelangan.
Kedatangan kontraktor lokal itu diterima Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A. Manaf, didampingi Wakil Ketua I DPRK, Irwan Yusuf, di Ruang Kerja Ketua DPRK, Selasa, 3 November 2020, sore.
Perwakilan kontraktor di lingkungan PT PAG, T. M. Amin, kepada wartawan mengatakan pihaknya mengadukan kepada DPRK bahwa saat ini PAG terkesan mempersulit persyaratan administrasi terhadap perusahaan lokal terkait pelelangan paket pekerjaan di perusahaan itu. Kondisi tersebut, kata dia, jauh berbeda dengan proses pelelangan di PAG pada tahun 2018 lalu yang “penuh penghargaan kepada perusahaan lokal”.
“Kami menduga panitia pelelangan PAG sudah mengabaikan amanat UU Nomor 11 Tahun 2006, Qanun Nomor 7 Tahun 2014 yang terdapat dua poin di situ menyebutkan bahwa kesejahteraan dan kearifan lokal. Intinya kontraktor lokal meminta pihak PT PAG agar tidak mempersulit administrasi untuk pengusaha lokal,” kata Amin.
Amin mengharapkan pengusaha lokal di lingkungan PAG bisa menjadi binaan perusahaan itu. “Kalau administrasi dipersulit dan disamakan dengan perusahaan di Jakarta, itu artinya tidak dibina. Pengusaha lokal memang dilibatkan dalam proses pelelangan paket, tapi syaratnya saja yang menurut kita dipersulit oleh PAG,” ucapnya.
Menurut Amin, syarat yang terkesan dipersulit sehingga terasa berat bagi pengusaha lokal adalah harus menggunakan akuntan publik yang sudah teregister di OJK. “Kalau syaratnya seperti itu, bukan perusahaan kecil, itu perusahaan di bawah BUMN. Seharusnya PT PAG, keberadaannya di Aceh itu harus memberikan kekhususan kepada perusahaan lokal, jangan diperberat,” ujarnya
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A. Manaf, mengatakan pihaknya akan segera menyurati PT PAG terkait permasalahan yang selama ini terjadi dengan kontraktor lokal. “Upaya selanjutnya kita segera memanggil pihak PAG untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan pengusaha lokal di lingkungan perusahaan tersebut. Artinya, bagaimana mencari solusi terkait persoalan itu sesegera mungkin,” ujar Ismail.
Ismail berharap PAG jangan sampai mengabaikan keluhan pengusaha lokal tersebut. “Apabila ada permasalahan seperti itu maka secara bersama-sama mencari solusi terbaik untuk ke depan,” tegasnya.[]



