BLANGKEJEREN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menyoroti polemik korban banjir yang diminta segera pindah dari Hunian Sementara (Huntara), masalah itu harus segera dicari solusinya mengigat korban banjir sudah tidak memiliki rumah.

“Tadi korban banjir bandang di Kecamatan Tripe Jaya mengadu kepada kami selaku anggota Dewan dari Dapil Tiga, masalahnya korban banjir dimintas pindah oleh Kepala BPBD dari Huntara, sedangkan warga sudah tidak memiliki rumah,” kata H. Ibnu Hasim salah seorang anggota dewan dari dapil tiga, Minggu 4 Oktober 2026.

Informasi dari masyarakat itu kata H. Ibnu Hasim, lahan Huntara itu akan segera dibangun Hunian Tetap (Huntap) oleh Pemerintah, tetapi Pemerintah tidak mencarikan solusi dimana korban banjir itu bisa tinggal sebelum Huntap tersebut bisa ditinggali korban.

“Ini harus menjadi perhatian Pemerintah, dan harus segera dicarikan solusinya. Jagan sampai gara-gara pembangunan Huntap ini, korban banjir malah merasa terzolimi. Karena sudah banyak korban banjir yang tidak tahu harus pindah kemana selama pembangunan Huntap tersebut,” ujarnya.

Selain masalah itu, ada juga laporan warga kepada anggota Dewan soal salah satu lokasi pembangunan Hunian Tetap berada dikawasan desa lain, hal itu bisa memicu persoalan dikemudian hari.

“Pembangunan Huntap ini berada di atas desa yang sudah ada, selain belum ada permintaan izin kepada desa tersebut, masalah sanitasi air dikemudian hari juga dikhawatirkan warga desa, inipun harus segera dicarikan solusinya oleh Pemerintah,” katanya.

Kepala Pelaksana BPBD Gayo Lues Muhaimini, Senin 5 Oktober 2026 mengatakan masalah pengosongan Huntara sudah disampaikan kepada kepala desa masing-masing, baik masalah pengosongan Huntara maupun solusi tempat tinggal sementara warga yang tidak memiliki rumah.

“Kita sudah meminta Kepala desa masing-masing mendata berapa orang yang tidak memiliki rumah sementata sampai akhir Desember ini, kalau memang masih ada, maka solusinya bisa tinggal di Huntara lain yang tidak dibongkar, tinggal bersama saudara selama tiga bulan, atau memanfaatkan bahan Huntara yang dibongkar selama proses pembangunan Huntap, jadi tidak ada masalah terkait itu, mungkin penyampaian dari Kepala Desa kepada warga yang kurang tepat,” katanya.

Sedangkan menyangkut masalah pembagunan Huntap di kawasan lain dari desa, BPBD juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Camat yang bersangkutan, dan selama ini tidak ada masalah dilapangan.

“Kalau memang ada masalah dilapangan, silahkan Kepala desa masing-masing melaporkan kepada kami, supaya kita carikan solusinya bersama-sama. Karena kami sangat berharap Huntap ini segera dibengun dan warga bisa segera menempatinya,” ujarnya. []