SUBULUSSALAM – Tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Kota Subulussalam melakukan penebangan tanaman kelapa sawit berada di kawasan hutan lindung seluas 14,6 hektare di Kampong Pasir Belo, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.
“Karena masuk kawasan hutan lindung kita tebang 14,6 ha,” kata Kepala KPH VI Kota Subulussalam, Irwandi, kepada portalsatu.com/, Minggu, 4 November 2018, ketika dikonfirmasi terkait penebangan tanaman kelapa sawit masyarakat yang masuk di kawasan hutan lindung Aceh.
Irwandi menjelaskan, awalnya masyarakat di sana tidak mengetahui bahwa daerah itu masuk kawasan lindung. Akibatnya lahan seluas 14,6 ha digarap masyarakat sejak beberapa tahun lalu untuk menanam kelapa sawit hingga saat ini telah berbuah.
“Penebangan ini bukan paksaan, karena kesadaran masyarakat sendiri setelah mereka mengetahui daerah itu masuk kawasan hutan lindung,” ujar Irwandi.
Penebangan kelapa sawit ini sejak 1 November lalu sampai sekarang. Setelah penebangan nantinya selesai, KPH akan membantu masyarakat melalui tanaman kehutanan seperti jengkol, petai, durian dan lain sebagainya.
“Kita bantu dengan tanaman kehutanan seperti jengkol, petai dan durian. Hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat sekitar,” kata Irwandi.
Penebangan tanaman kelapa sawit di Pasir Belo melibatkan unsur Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh bersama UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan VI, tim Forum Konservasi Leuser (FKL), Polri dan warga pemilik pohon sawit tersebut.[]



