PETALING JAYA – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, ditangkap komisi pemberantasan korupsi Malaysia (MACC), di kediamannya di Langgak Duta sekitar pukul 15.00 waktu setempat.
Penangkapan Najib juga sudah dikonfirmasi oleh MACC. Namun, MACC masih belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan tersebut. “Tunggu saja pernyataan dari kami,” kata seorang sumber seperti diwartakan The Star, Selasa, 3 Juli 2018.
Najib Razak menjadi salah satu terduga korupsi dalam tubuh perusahaan investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Skandal tersebut membuat perusahaan pelat merah itu merugi sebesar 14.4 miliar ringgit.
Najib disebut-sebut menerima aliran dana langsung ke rekening pribadinya sebesar 10,5 miliar Ringgit. Aliran dana itu dia dapatkan dari anak perusahaan 1MDB, SRC International.
Akan tetapi, Najib membantah tuduhan tersebut. Dia bersikeras jika dirinya tidak pernah melakukan hal ilegal apapun terkait 1MDB. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menduga penyalahgunaan sebesar 4,5 miliar dolar AS dari 1MDB.
Uang digunakan untuk membeli dana gelap itu disebut-sebut telah dialirkan guna membeli perhiasan mahal untuk istri Najib, sebuah kapal pesiar mewah hingga lukisan Picasso. Najib mengaku tidak mengetahui sama sekali apalagi melihat kapal persiar yang dimaksud. Begitu juga dengan lukisan Picaso yang diberikan kepada Leonardo DiCaprio sebagai hadiah ulang tahun.
Dia menegaskan, dirinya tidak akan pernah menyetujui sebuah kesepakatan jika mengetahui ada penyalahgunaan dana. Menurutnya, masa jabatan panjang sebagai pejabat publik membuat tuduhan yang dilontarkan terhadap dirinya merupakan hal yang tidak masuk akal.
“Jika saya pejabat tertinggi yang harus memfinalisasi kesekapakatan, saya tidak akan pernah mengizinkan hal itu. Untuk apa sebagai perdana menteri menyetujui penggunaan dana publik untuk membeli kapal dan lukisan?” kilah Najib.[] Sumber: republika.co.id/Rikyan Adhiyuda



